• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Rentenir Tahan Dua Bocah Untuk Jaminan Utang

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
Rentenir Tahan Dua Bocah Untuk Jaminan Utang
62
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Karena tak mampu membayar utang, rentenir paksa Nenek Mardiyah (58) warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor untuk menyerahkan dua orang cucu nya sebagai jaminan utang dan ditahan selama 20 hari.

Dari penuturan sang nenek, bahwa dirinya terlilit hutang setelah meminjam uang untuk membiayai anaknya yang sakit. Hal itu berakhir buruk karena dirinya dipaksa untuk menjaminkan kedua cucu kesayangannya oleh pihak rentenir.

Kuasa Hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cibinong, Kusnadi mengatakan, untuk mengobati anaknya yang terbaring sakit klien-nya (Nenek Mardiyah-red) terpaksa meminjam uang.

“Iya, klien saya pijam uang kepada ibu M, namun setelah nenek terima uang pinjaman itu, salah satu cucu laki-lakinya berusia 3 tahun dibawa oleh yang memberi hutang indikasinya seperti itu rentenir, alasannya ingin diajak menginap di rumah ibu M,” kata Kusnadi, Minggu (09/08/21).

BERITA LAINNYA

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

31 Agustus 2026
Febrie Adriansyah

Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai, Ini yang Akan Diuji

18 Agustus 2026
Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua

Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua

18 Agustus 2026
libur panjang

Libur Kemerdekaan Dongkrak Arus Wisata ke Puncak Bogor

15 Agustus 2026

Diakui Kusnadi bahwa, selama 20 hari balita itu tinggal di rumah M sejak pertengahan Juli sampai awal Agustus. Bahkan hingga ibu kandung dari anak tersebut yang tak lain anak dari nenek Madiyah meninggal dunia

“Saudara M ini tak kunjung memulangkan anak laki-laki tersebut. Sampai ibu kandung sang anak meninggal dunia,” ungkapnya.

Kusnadi melanjutkan, setelah beberapa hari kemudian, ibu M kembali datang ke rumah Nenek Mardiyah. M datang dengan temannya N yang juga sebelumnya meminjamkan uang kepada Nenek Mardiyah.

Dalam pertemuannya, Mardiyah disodorkan surat kesepakatan, di mana dalam surat kesepakatan yang ditandatangani antara ketiga belah pihak tersebut, disebutkan nenek Mardiyah memiliki hutang sebesar Rp 15,4 juta kepada Ibu N dan hutang sebesar Rp 4 juta kepada Ibu M.

“M kemudian membawa cucu perempuan neneknya tanpa izin. Jadi dalam perjanjian itu selama Nenek Mardiyah belum mengembalikan uang, maka kedua cucu itu tetap berada di rumah kedua ibu pemberi pinjaman,” jelasnya.

Parahnya lagi, tak hanya kedua cucunya ditahan, namun keluarga Nenek Mardiyah juga menerima ancaman pembunuhan dari anak ibu M.

Karena merasa khwatir keselamatan cucunya, Nenek Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya kemudian meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian Polresta Bogor Kota.

“Untuk anak yang usia 5 tahun sudah sekitar 20 hari dan yang perempuan 3 hari. Dari informasi anak-anak ini mau di bawa ke Padang,” tambahnya

Dalam menangani perkara tersebut, Kusnadi mengaku, pihaknya sudah melakukan mediasi dan saat ini kedua cucu Nenek Mardiyah sudah dipulangkan oleh M dan N.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi di Polresta Bogor, kedua cucu nenek Mardiyah bisa kembali,” jelasnya.

Untuk kasusnya, Kusnadi meminta kepolisian segera memproses para pelaku yang diduga sudah melanggar undang-undang perlindungan anak karena menjadikan anak sebagai alat jaminan.

“Kami berharap kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak ini tetap berlanjut dan akan kita kawal terus ya,” tegasnya.

Sementara mengenai hutang Nenek Mardiyah, PBH Peradi Cibinong akan mengalang dana untuk melunasinya.

Kusnadi berharap, kasus yang menimpa nenek Mardiyah ini tidak terulang kembali, terlebih di Bogor yang dinobatkan sebagai kota ramah anak.

“Untuk kasus hutangnya, kita akan coba untuk mengumpulkan donasi. Nenek Mardiyah ini memang dari keluarga tidak mampu,” jelas Kusnadi.

Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar mengatakan mengenai kasus tersebut sudah dilaporkan oleh Yanto, ayah dari dua anak tersebut ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Ya, laporannya sudah ada, saat ini kedua cucu nenek Mardiyah sudah dikembalikan. Dan kasusnya tengah berjalan. Untuk Laporan (Polisi) dibuat hari Jumat kemarin. Cucunya sendiri malam itu sudah dikembalikan, artinya masih berproses (penyidikan),” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Ermawan masih melakukan pengecekan terkait kasus tersebut. “Saya cek dahulu,” jelasnya. (Fry | Donn)

Tags: Polresta Bogor KotaRentenirTahan Dua BocahUntuk Jaminan Utang

Related Posts

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
Tak Berkategori

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

31 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
Tak Berkategori

Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai, Ini yang Akan Diuji

18 Agustus 2026
Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua
Tak Berkategori

Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua

18 Agustus 2026
libur panjang
Tak Berkategori

Libur Kemerdekaan Dongkrak Arus Wisata ke Puncak Bogor

15 Agustus 2026
anggaran Program Makan Bergizi Gratis
Tak Berkategori

PKB Minta Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2027

5 Agustus 2026
TKD
Tak Berkategori

Pemkot Bogor Ajukan Tambahan TKD untuk Menutup Beban Gaji ASN

31 Juli 2026
Next Post
Desa Sukaresmi Dongkrak Ekonomi Melalui Alokasi Program Samisade

Desa Sukaresmi Dongkrak Ekonomi Melalui Alokasi Program Samisade

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pengamat : Jaro Ade Punya Modal Kuat Untuk Menang Pilkada Kabupaten Bogor

Pengamat : Jaro Ade Punya Modal Kuat Untuk Menang Pilkada Kabupaten Bogor

11 Juli 2024
Perangi Covid-19, Paguyuban Bantarjati Atas Disinfektan Lingkungan

Perangi Covid-19, Paguyuban Bantarjati Atas Disinfektan Lingkungan

9 Juli 2021
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
Plaza Bogor

Perumda Pasar Pakuan Jaya Umumkan Lelang Dua Bangunan Ikonik di Suryakencana

20 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In