BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Desa Sukaharja, Desa Sukawangi, dan Camat Sukamakmur untuk membahas lahan desa yang diagunkan dan diklaim Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
“Sebab itu minggu ini akan kita panggil Camat dan Kepala Desa supaya kita mendengar keluhan masyarakat di sana,” ujar Sastra, Senin (22/9/2025).
Selain pemanggilan, DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi untuk memahami permasalahan yang terjadi.
“Dalam waktu dekat, mungkin minggu ini atau minggu depan, Senin hingga Rabu, kami akan turun ke sana untuk melihat dan mendengar masalahnya seperti apa,” jelasnya.
Sastra menambahkan, pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui secara detail penyebab lahan diagunkan.
“Urusan pertanahan tentu menjadi ranah Kementerian Pertanahan, tapi kita akan menanyakan masalah awalnya seperti apa,” tuturnya.
Sastra menilai persoalan ini sangat miris karena lahan tersebut telah dimiliki masyarakat secara turun-temurun, namun kini diagunkan kepada pihak lain.
“Supaya kita bisa mencari solusinya. Masyarakat kita, yang sudah dari turun-temurun tinggal di situ, hari ini katanya satu desa diagunkan ke pihak lain. Tentunya sangat miris,” katanya.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD dapat menemukan solusi terbaik untuk warga di wilayah Sukamakmur.
“Mudah-mudahan secara resmi DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Daerah bisa mencari solusi untuk saudara kita di sana,” pungkasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post