• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Aksi Damai Tolak LGBT dan Miras di Balai Kota Bogor, pada Jumat (24/7/2026). Foto: Ist

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama berbagai elemen masyarakat dan kaum ibu (emak-emak) menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Bogor, pada Jumat 24 Juli 2026.

Massa menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penolakan LGBT serta pengendalian ketat peredaran minuman keras (miras).

​Aksi yang berlangsung tertib sejak siang hari tersebut diwarnai dengan orasi moral serta pembentangan spanduk tuntutan. Pasca menggelar orasi di luar, perwakilan massa dan alim ulama diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di ruang kerjanya untuk melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi secara komprehensif.

​Usai audiensi, Wakil Wali Kota Bogor bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) dan ulama kondang Habib Bahar bin Smith dan tokoh agama lainnya naik ke atas mobil komando untuk memberikan pencerahan serta jawaban langsung di hadapan ratusan peserta aksi.
​
​Di atas mobil komando, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga moralitas dan generasi muda Kota Hujan dari bahaya penyimpangan seksual maupun bahaya miras.

BERITA LAINNYA

PJJ

PJJ Jadi Momen Guru Bersihkan Abu Vulkanik di SDN Sukadamai 3

7 September 2026
daerah otonom baru

Sekolah dan Rumah Sakit Minim, Bogor Selatan Kembali Didorong Mekar

7 September 2026
debu vulkanik

Debu Vulkanik Papar Jalur Puncak, Polisi Bagikan 1.000 Masker

7 September 2026
masker

Abu Anak Krakatau Masuk Bogor, Stok Masker di Minimarket Ludes Diborong

7 September 2026

​Terkait isu LGBT, Jenal menjelaskan bahwa Pemkot Bogor sejatinya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual sejak tahun 2021. Saat ini, aturan turunannya berupa Perwali sedang dalam proses pembahasan dan akan disahkan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​”Sebelum disahkan dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, saya menyerahkan draft Perwali tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual ini untuk mendapatkan masukan poin demi poin serta koreksi pasal dari para alim ulama Kota Bogor,” ujar Jenal Mutaqin di hadapan massa aksi, Jumat (24/7).

​Ia menambahkan, semangat antara Umara (pemerintah), Ulama, dan masyarakat Kota Bogor adalah sama, yakni mewujudkan Kota Bogor yang bersih dari perilaku penyimpangan seksual.

​”Tidak ada pihak yang paling teriak atau paling merasa serius, tapi ini adalah ikhtiar kita bersama yang cinta dan ingin menjaga generasi muda agar berakhlak dan beradab. Mohon doanya agar kami para pejabat diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam menegakkan aturan ini,” tegasnya.

​Sementara mengenai peredaran minuman beralkohol, Jenal mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor telah mengantongi aturan pembatasan dan larangan peredaran miras golongan A, B, dan C. Menanggapi maraknya kafe maupun tempat hiburan malam (THM) yang nekat menjual miras tanpa izin, Pemkot Bogor melalui Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

​”Kami akan memanggil pihak-pihak pengelola melalui Satpol PP agar mematuhi regulasi. Bagi yang melanggar perwali, kita lakukan upaya penindakan tegas berupa penyitaan hingga pemusnahan minuman keras tersebut. Kritik dari masyarakat akan selalu kami terima selama itu demi kebaikan dan menjaga akhlak anak-anak penerus bangsa,” tambah Jenal.
​
​Sementara itu, dalam orasinya yang membakar semangat massa, Habib Bahar bin Smith menyampaikan teguran keras terhadap segala bentuk kemaksiatan, peredaran miras, serta praktik LGBT di Kota Bogor.

​Habib Bahar meminta jajaran penegak hukum, khususnya Satpol PP Kota Bogor, untuk tidak ragu dan tidak takut dalam bertindak menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) nakal yang disinyalir memiliki oknum ‘bekingan’.

​”Satpol PP jangan takut menghadapi THM yang ada bekingannya! Jangan takut, ada saya di depan bapak-bapak semua! Tapi ingat, bapak-bapak penegak hukum juga jangan coba-coba main mata atau tidak taat aturan. Kalau sampai Satpol PP terima suap dan diam, saya Bahar bin Smith pastikan ‘Tanjung Priok Kedua’ bisa terjadi di Kota Bogor!” seru Habib Bahar dengan nada tegas.

​Habib Bahar menekankan bahwa kedatangan umat Islam dan alim ulama ke Balai Kota Bogor adalah bentuk kepedulian tinggi untuk menegakkan keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, serta membentengi moral masyarakat dari kehancuran.

​Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib dan kondusif setelah jajaran Pemkot Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti poin-poin aspirasi serta melibatkan alim ulama dalam penyempurnaan draf Perwali.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: FPIFront Persaudaraan IslamHabib Bahar bin SmithLGBTPenolakan LGBT

Related Posts

PJJ
BOGOR RAYA

PJJ Jadi Momen Guru Bersihkan Abu Vulkanik di SDN Sukadamai 3

7 September 2026
daerah otonom baru
BOGOR RAYA

Sekolah dan Rumah Sakit Minim, Bogor Selatan Kembali Didorong Mekar

7 September 2026
debu vulkanik
BOGOR RAYA

Debu Vulkanik Papar Jalur Puncak, Polisi Bagikan 1.000 Masker

7 September 2026
masker
BOGOR RAYA

Abu Anak Krakatau Masuk Bogor, Stok Masker di Minimarket Ludes Diborong

7 September 2026
debu vulkanik
BOGOR RAYA

Antisipasi Debu Vulkanik, Damkar Kabupaten Bogor Semprot Jalan di 11 Wilayah

7 September 2026
Status Udara Bogor Level Sedang, Pemkot Terapkan PJJ 2 Hari dan Bagi 250 Ribu Masker
BOGOR RAYA

Status Udara Bogor Level Sedang, Pemkot Terapkan PJJ 2 Hari dan Bagi 250 Ribu Masker

7 September 2026
Next Post
pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

28 Juli 2026
Melly Goeslaw

Melly Goeslaw Dorong Revisi UU Hak Cipta: Jangan Bebani Industri Musik

9 Agustus 2025
The Jungle

Promo Spesial HUT RI, Ada Paket Merdeka Masuk The Jungle Mulai Rp45 Ribuan

3 Agustus 2025
Rest Area Gunung Mas

Rest Area Gunung Mas Dinilai Kurang Diminati, Warga Usul Ubah Menjadi Alun-alun Puncak

21 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In