BogorOne.co.id – Jakarta – Menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri maka semua sekolah wajib melaksanakan belajar tatap muka pada Juli 2021. Hal itu diungkapkan Mendikbud Nadiem Makarim.
“Aspirasinya semua sekolah sudah belajar tatap muka di Juli 2021. Itu sesuai keputusan SKB 4 Menteri,” ujar Nadiem, Selasa (30/03/21).
Pembukaan belajar tatap muka di sekolah, menurutnya, sejalan dengan program vaksinasi bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang terus berjalan.
Seperti diketahui program vaksinasi guru, dosen, dan tenaga kependidikan ditargetkan bisa selesai akhir Juni 2021.
“Bagi guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi, maka bisa belajar tatap muka,” terang dia.
Setiap sekolah yang membuka belajar tatap muka, wajib memenuhi daftar periksa dan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan sekolah yang sudah membuka belajar tatap muka, dipersilahkan untuk dilanjutkan.
Menurut Mendikbud ada 22% sekolah yang sudah belajar tatap muka ” Itu silahkan lanjut. Tapi tetap dengan protokol kesehatan yang sudah jelas,” katanya
Diterangkan kapasitas belajar tatap muka di sekolah sebesar 50%. Untuk itu, sekolah juga harus tetap membuka pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah masing-masing siswa.
Mendikbud mengatakan ketentuan belajar tatap muka siswa ada ditangan orangtua apakah ke sekolah atau tetap memilih jarak jauh. (Gus)
Discussion about this post