• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dirjen Perhubungan Laut Terus Tingkatkan Pelayanan

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2025
in NASIONAL
0
Dirjen Perhubungan Laut  Terus Tingkatkan Pelayanan
409
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Sampit – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan pelabuhan melalui kebijakan baru terkait pemasangan sistem pengawasan berbasis teknologi.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor SE-DJPL 8 tahun 2024 yang diterbitkan pada 27 Februari 2024, serta surat nomor AL.305/35/13/DJPL/2024 tanggal 22 Agustus 2024.

Kebijakan ini mewajibkan pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan sistem penerima Automatic Identification System (AIS Receiver) di Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Mengacu pada aturan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit telah mengambil langkah proaktif dengan menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi secara terpadu.

BERITA LAINNYA

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026

Program ini dijalankan dengan pendekatan gotong royong yang melibatkan KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), pengelola TERSUS/TUKS, serta pihak ketiga yang berperan dalam pemasangan sistem tersebut.

Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha di sektor pelabuhan.

Dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kota Sampit yang strategis, Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. Mohammad Hermawan telah membangun tujuh unit sistem AIS Receiver dengan lima tower yang terintegrasi.

Seluruh sistem ini terhubung langsung ke Server Local MCC (Marine Coordination Center) di kantor KSOP Kelas III Sampit dan selanjutnya diintegrasikan dengan aplikasi i-Motion milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Sistem ini berfungsi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kapal yang melintas dan bersandar serta pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit.

Dengan standar yang telah ditetapkan dalam SE-DJPL 8/2024 dan surat AL.305/35/13/DJPL/2024, sistem ini memungkinkan deteksi dan pemantauan kapal secara real-time, meningkatkan akurasi pengawasan serta mempercepat respons terhadap potensi insiden di perairan.

Server AIS Receiver yang dipasang di MCC KSOP Kelas III Sampit memiliki sejumlah fitur unggulan yang mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas pengawasan pelabuhan. Beberapa fitur utama meliputi:

Pengawasan Realtime – Memantau pergerakan kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Sampit secara langsung. Data Kapal yang Lengkap – Sistem ini menyajikan informasi mendetail tentang kapal, termasuk kecepatan, koordinat, serta identitas kapal secara real-time.

Rekaman Insiden – Seluruh aktivitas kapal direkam dan dapat dianalisis kembali jika terjadi insiden untuk mengetahui penyebab serta menentukan langkah mitigasi. Integrasi CCTV – Sistem AIS terhubung dengan seluruh kamera CCTV di dermaga KSOP Kelas III Sampit untuk pengawasan menyeluruh.

Penanda Lokasi (Point of Interest/POI) – Setiap lokasi TERSUS dan TUKS ditandai dengan informasi perusahaan terkait guna mempermudah pengawasan dan pemetaan titik-titik strategis.

Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. Mohammad Hermawan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta efisiensi operasional pelabuhan.

“Pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan ini menjadi terobosan penting bagi KSOP Kelas III Sampit. Dengan sistem yang lebih canggih dan terintegrasi, kami dapat memastikan bahwa pergerakan kapal dapat dipantau secara lebih ketat, mengurangi risiko pelanggaran, serta meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan pelabuhan,” ujar Capt. Hermawan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan sistem ini juga akan memberikan manfaat bagi pengusaha pelabuhan dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berharap kolaborasi antara KSOP, BUP, dan pelaku usaha dapat terus berjalan untuk mendukung implementasi sistem ini secara maksimal. Dengan adanya AIS Receiver dan CCTV yang terintegrasi, diharapkan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit menjadi lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi ini, KSOP Kelas III Sampit optimis dapat mewujudkan pengelolaan pelabuhan yang lebih modern, transparan, dan sesuai dengan standar keselamatan maritim yang berlaku.

Harapannya, langkah ini juga dapat menjadi model bagi penyelenggara pelabuhan lain dalam menerapkan sistem pengawasan yang lebih canggih dan efisien. (Rdt)

Tags: Dirjen Perhubungan PautKemenhubPelabuhanSampit

Related Posts

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI
NASIONAL

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Next Post
Tegas! Bupati Rudy Perintahkan DPMD Bina Kades Viral di Media Sosial

Tegas! Bupati Rudy Perintahkan DPMD Bina Kades Viral di Media Sosial

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gara-gara Proyek Rest Area, Warga Tiga RT Terendam Banjir

Gara-gara Proyek Rest Area, Warga Tiga RT Terendam Banjir

9 Oktober 2022
Puluhan Rumah di Kecamatan Tamansari Dapat Bantuan RTLH

Puluhan Rumah di Kecamatan Tamansari Dapat Bantuan RTLH

11 Januari 2022
organda

Organda dan Dishub Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot

4 Agustus 2025
Tugu Pesawat

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Tugu Pesawat di Cibinong

12 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In