• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sidak DPRD Kota Bogor Temukan Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Jalan Ahmad Yani dan Tirto Adhi Suryo

Redaksi by Redaksi
28 November 2025
in BOGOR RAYA
0
Proyek Pedestrian

Pengerjaan proyek pedestrian jalan Ahmad Yani dan Tirto Adhi Suryo. Foto: Bogorone/Resha

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Komisi III DPRD Kota Bogor kecewa dengan pengerjaan proyek pedestrian jalan Ahmad Yani dan Tirto Adhi Suryo yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan ada proyek yang kontraktornya tidak pernah datang ke lokasi pembangunan. Dewan meminta agar Pemkot Bogor memberikan sanksi tegas kepada konsultan pengawas dan kontraktor pembangunan.

“Kami telah melihat beberapa pekerjaan Pedestrian yang memang dimiliki oleh kontraktor-kontraktor Kota Bogor, tapi nampaknya ada yang 100 persen sampai kemarin kami sidak pemilik kontraktor itu tidak pernah datang ke lokasi,” ungkap M. Benninu Argoebie kepada wartawan pada Kamis 27 November 2025.

Benninu melanjutkan, jadi yang membuat DPRD Kota Bogor kecewa, karena DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas anggaran untuk Kota Bogor berbulan-bulan, sampai libur saja tetap membahas.

“Nah setelah APBD itu menjadi program, orang-orang yang mengerjakan program itu sprti tidak punya tanggung jawab dan tidak serius. Ini kan sebenarnya membuat citra buruk Dedie-Jenal, karena ketika pembangunan itu tidak bagus bukan kontraktor nanti yang malu tetapi pemerintah seperti eksekutif dan legislatif,” terang pria yang akrab disapa Ben.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Mangkanya kami sidak berkali-kali dan kami temukan seperti di trotoar atau pedestrian Jalan Ahmad Yani yang kerjanya malas-malasan pakai Alat Pelindung Diri (APD), ada yang pakai helm proyek tapi tidak pakai sepatu, begitupun sebaliknya pakai sepatu tapi tidak pakai helm,” tambah Ben.

Ben menjelaskan, ini yang harus ditekankan, bahwa komisi III merekomendasi bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta terutama OPD untuk berani mengganti 90 persen penyedia jasa pengawas dan perencana Kota Bogor.

“Nah, pengawas kami tanya pengawasan K3 masa jawabannya tidak tahu, ditanya pengawas tidak memakai APD, harusnya pengawas yang mengawas pekerja mengetahui. Ternyata alesannya APD ketinggalan di rumah. Ini sudah sangat bercanda dan kami sangat marah melihat hal sprti ini,” terang Ben.

Ben menegaskan, pihaknya menemukan beton di Jalan Ahmad Yani masih banyak yang retak, tapi dari bobot pekerjaan bisa sampai 80 persen atau deviasi positif, tapi hasil pekerjaannya itu retak-retak.

“Kemarin sudah saya sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya untuk sebelum serah terima, komisi III akan sidak lagi. Kalau masih seperti ini lagi, tidak usah dilakukan serah terima dan tidak usah dibayar dahulu,” tegasnya.

“Ini harus tegas Pemkot Bogor. Jangan sampai nanti pemkot lapor kepada kontraktor kan lucu, kemarin ada sprti itu. Ini sudah hal yang tidak benar menurut saya. Catatan kalau ditemukan masih ada yang retak, tidak rata dan membahayakan pejalan kaki, kami minta penyedia jasa menyelesaikan dan berati kan lewat tanggal. Pemkot lakukan sanksi yang berlaku, denda yang berlaku dan jangan dulu dibayar,” pungkas Ben.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Mittaqien

Tags: DPRD Kota BogorJalan Ahmad YaniKeselamatan dan Kesehatan KerjaProyek PedestrianSidak

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Tirta Pakuan

Tirta Pakuan Sesuaikan SOTK, Direksi Kini Diperluas Jadi Empat Posisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Presiden Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Putra Ridwan Kamil

Presiden Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Putra Ridwan Kamil

4 Juni 2022
Sanggar Megagama Karya Gelar Evaluasi Diklat Tari dan Musik

Sanggar Megagama Karya Gelar Evaluasi Diklat Tari dan Musik

6 Maret 2023
Penyanyi Cilik “Malika Abiya” Rilis Single Terbaru Berjudul Senyum Ibu

Penyanyi Cilik “Malika Abiya” Rilis Single Terbaru Berjudul Senyum Ibu

26 Mei 2025
KADIN Kota Bogor Tebar Bantuan Untuk Ribuan Petugas Pengamanan Nataru

KADIN Kota Bogor Tebar Bantuan Untuk Ribuan Petugas Pengamanan Nataru

25 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In