• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Soal Pengelolaan Pasar Tekum, PT Galvindo Kembali Keok di PK MA

Redaksi by Redaksi
29 November 2022
in BOGOR RAYA
0
Soal Pengelolaan Pasar Tekum, PT Galvindo Kembali Keok di PK MA
267
SHARES
399
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah proses panjang, upaya hukum luar biasa dan terakhir PT Galvindo Ampuh melawan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya dengan melakukan Peninjauan Kembali (PK) telah di Tolak Mahkamah Agung.

Kini Perumda Pasar Pakuan Jaya ( Perumda PPJ) berhasil mempertahankan kemenangannya dengan kembali mengalahkan PT Galvindo Ampuh dalam Perkara Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 855 PK/Pdt/ 2022 tanggal 24 Agustus 2022 terkait gugatan perdata Pengelolaan Pasar PT. Galvindo Ampuh terhadap Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) yang telah di tandatangani Ketua Mahkamah Agung tanggal 18 Oktober 2022 ( SIPP Mahkamah Agung R.I).

Direktur Utama Perumda PPJ Muzakkir menyatakan, dalam amar Putusan menolak Peninjauan Kembali Hendraka Kasim, Direktur PT Galvindo Ampuh.
“Pada pokoknya Hak Pengelolaan Pasar Teknik Umum sah dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar pakuan Jaya,” kata Muzakkir Selasa (29/11/22).

Bahwa adanya Putusan kasasi terkait sengketa TUN Nomor 425 K/TUN/2022 tanggal 23 Agustus 2022 tersebut sama sekali tidak terkait terhadap Pengelolaan Pasar Teknik Umum (TU) oleh PD Pasar Pakuan Jaya.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Bogor

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026

Apalagi putusan urusan sengketa TUN hanya sebatas terkait Surat Pemberitahuan Wakil Walikota, tidak ada hubungannya dengan Pengelolaan Pasar yang di lakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Jadi kata Muzakkir, bahwa Pengelolaan Pasar Teknik Umum oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya telah di perkuat dengan adanya putusan Pengadilan atas gugatan perdata yang di lakukan PT. Galvindo Ampuh kepada Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya yang melakukan Pengelolaan Pasar Teknik Umum, atas gugatan perdata PT Galvindo Ampuh tersebut dengan hasil amar putusannya yang menyatakan gugatan PT Galvindo Ampuh di Tolak Seluruhnya! Dalam Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor: 93/PDT.G/2018/PN.Bgr Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 320/PDT/2020/ PT.BDG jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1232K/PDT/ 2021 Jo yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde).

Dan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 855 PK/Pdt/ 2022 tanggal 24 Agustus 2022
Oleh karenanya Manajer Divisi Hukum sulhan mengatakan pertimbangan atas fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan perdata secara judex Facti, dari tingkat pertama, banding, maupun judex yuris kasasi.

“Ya, sampai kepada upaya hukum terakhir dan luar biasa melalui peninjauan Kembali Peninjauan Mahkamah Agung memperkuat Perusahaan Daerah Pasar pakuan Jaya untuk mengelola Pasar teknik Umum,” paparnya.

“Majelis Hakim menyatakan SK Walikota Bogor Nomor 591. 45 -14 tahun 2012 tentang Penunjukan PD Pasar Pakuan Jaya sebagai pengelola pasar milik Pemerintah Kota Bogor yang telah di nyatakan sah dan berharga oleh Pengadilan,” ungkapnya

Diakui dia, didalam lampirannya angka ke 6 ada pasar Teknik Umum, dan secara hukum berhak melakukan pengelolaan pasar Teknik Umum, sehingga memerintahkan PT. Galvindo Ampuh untuk meninggalkan pengelolaan pasar Teknik Umum dan menyerahkan kepada yang lebih berhak.

“Bahwa yang Berhak mengelola Pasar Teknik Umum secara Hukum adalah Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya,” lanjut sulhan

Direktur Perumda PPJ Muzakkir lebih lanjut mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pengelolaan pasar tekum yang sudah berjalan dan senantiasa berkordinasi bersama Pemkot.
Lebih lanjut Muzakkir mengatakan Pasar Tekum merupakan pasar yang potensial untuk menambah pendapatan daerah dengan dikelola secara profesional.

“Ya, kepada seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Teknik Umum (TU) dan seluruh petugas keamanan, penitipan kendaraan, Kebersihan, Parkir, MCK, jasa layanan pasar dan Bongkar muat agar tetap bekerja seperti biasa dan tetap saling menjaga kondusifitas Pasar TU. ,” tandasnya. (*)

Tags: Kembali Keok di PK MAPerumda Pasar Pakuan JayaPT GalvindoSoal Pengelolaan Pasar Tekum

Related Posts

Hari Jadi Bogor
BOGOR RAYA

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026
BOGOR RAYA

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Next Post
Tanggap Bencana, BEM Polbangtan Kementan Bantu Korban Gempa Cianjur

Tanggap Bencana, BEM Polbangtan Kementan Bantu Korban Gempa Cianjur

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

27 Juni 2023
Waspada! Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Cek dan Teliti Produk Kosmetik Anda

Waspada! Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Cek dan Teliti Produk Kosmetik Anda

18 Maret 2023
Awal Tahun Biskita Tetap Jalan, Pemkot Kaji Skema Multiyears

Awal Tahun Biskita Tetap Jalan, Pemkot Kaji Skema Multiyears

29 Januari 2026
Dua Tahun Belum Digaji, Karyawan Dunkin Donuts Demo

Dua Tahun Belum Digaji, Karyawan Dunkin Donuts Demo

27 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In