• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tegas! Satpol PP Akan Tindak Alfamart di Kota Bogor Yang Melanggar Jam Operasional

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2023
in BOGOR RAYA
0
Tegas! Satpol PP Akan Tindak Alfamart di Kota Bogor Yang Melanggar Jam Operasional
327
SHARES
455
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Maraknya Alfamart yang beroperasi hingga di atas pukul 22.00 WIB padahal melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 tahun 2013 dan Perwali 10 Tahun 2017 menjadi atensi khusus satuan penegak perda.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kita Bogor pun berjanji akan melakukan tindakan tegas, apabila minimarket tersebut memang melakukan pelanggaran atau tak beroperasi sesuai regulasi.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengaku akan mempelajari perwali yang mengatur mengenai jam operasional minimarket, dan dasar aturan lain, sebelum melakukan tindakan tegas.

“Ya, yang pasti kami akan pelajari dulu dasar aturan, termasuk perwali yang mengatur operasional. Kalau ternyata melanggar tentunya akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya Senin 20 Maret 2023.

BERITA LAINNYA

Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026

Ia mengakui bahwa di Kota Bogor banyak minimarket yang beroperasi lebih dari pukul 22.00 WIB. “Ya, kalau memang ada regulasi yang mengatur soal jam operasional. Tentunya banyak minimarket yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan meminta semua investor yang menanamkan modalnya di ‘Kota Hujan’ untuk taat kepada aturan yang ada. Apalagi, terdapat aturan yang dituangkan dalam perwali mengenai jam operasional minimarket.

“Kalau memang terbukti melanggar aturan, siapapun harus dikenakan sanksi. Makanya kami meminta Satpol PP segera bergerak,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ence menegaskan bahwa Kota Bogor tidak alergi terhadap investor, namun saat berbisnis di Kota Bogor tetap harus menghormati aturan yang ada.

Sebelumnya, Government Relation Alfamart Cabang Bogor, Faturrahman mengatakan, perkembangan Alfamart di kota lain memang kerap dikaitkan dengan narasi membunuh pedagang kecil. Namun, kenyataannya banyak di sebelah Alfamart toko klontong yang tetap hidup karena mereka memahami tentang pengelolaan barang dan keuangan.

“Kami sering beri pelatihan. Dan kelemahannya toko klontong disitu (pengelolaan barang dan keuangan). Makanya kami beri pelatihan yang konkret,” katanya.

Saat disinggung mengenai apakah Alfamart akan mengikuti aturan jam operasional di Kota Bogor. Faturrahman menegaskan bahwa jam operasional tak diatur oleh kementerian. “Tetapi, kalau di daerah diatur mengenai jam operasional, ya silahkan,” katanya.

Kendati demikian, ia menyatakan, jam operasional Alfamart di Bogor disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Misalnya Saat malam masyarakat ada kebutuhan tapi Alfamart tutup siapa yang disulitkan. Makanya buka ada jam 7 di kadang jam 6 kadang tutup jam 12 malam kalau weekend. sebenarnya kalau tutup cepat kita malah enak,” paparnya.

Ia pun menyebut bahwa Alfamart menghormati dan mengikuti perwali di Kota Bogor. “Ya, aturannya memang jam 10 malam tutup. Tapi kan kita rekondisi kembali lagi ke situasi di daerah,” tegasnya.

Ia berdalih bahwa kebijakan yang dibuat Alfamart adalah dalam rangka membantu pemerintah memulihkan ekonomi pasca pandemi. “Kalau masalah buka tutup kita serahkan ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai jarak yang begitu dekat antar toko modern. Faturrahman mengatakan, sejauh ini tak ada regulasi tingkat nasional yang mengatur hal itu.

“Kenapa Alfamart sebelahnya Indomart, kan yang diuntungkan masyarakat. Kalau toko sebelah diskon mau nggak mau juga yang lain diskon. Yang diuntungkan pelanggan, begitu juga bila cari sesuatu yang nggak ada di Alfamart, pelanggan bisa ke toko sebelah,” imbuhnya. (Fry)

Tags: AlfamartDPRD Kota BogorLanggar Jam OperasionalSatpol PP

Related Posts

Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas
BOGOR RAYA

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026
Semarak HJB ke-544, Bazar Perumda Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Ragam Komoditas dan Gairah Ekonomi Rakyat
BOGOR RAYA

Semarak HJB ke-544, Bazar Perumda Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Ragam Komoditas dan Gairah Ekonomi Rakyat

2 Juni 2026
Next Post
Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Tinjau 3 Pasar, Ini Pesan Sekda Kota Bogor

Tinjau 3 Pasar, Ini Pesan Sekda Kota Bogor

12 Oktober 2023
Galaxy Watch8 Series

Samsung Luncurkan Galaxy Watch8 Series di Indonesia, Tawarkan Fitur Kesehatan Berbasis AI

21 Juli 2025
Nilai tukar rupiah

Rupiah Melemah ke Rp 17.654 per Dolar AS, Terdampak Ketegangan Global

18 Mei 2026
Pengendara motor

Adu Banteng, Pengendara Motor di Gunung Sindur Meninggal

19 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In