BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 130 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cisarua, Kamis, 24 Juli 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, bahwa keberadaan para PKL itu menimbulkan kemacetan di area pasar, dan para PKL yang lapaknya dibongkar nantinya akan dipindahkan ke area Pasar Tohaga
“PKL tersebut dialihkan bukan digusur, tapi dialihkan ke Pasar yang Tohaga. Jumlahnya kurang lebih 130 (PKL),” ujar Cecep Imam di lokasi penertiban.
Cecep menyebut, pembongkaran itu merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan penataan karena berdirinya lapak-lapak tersebut menyebabkan penyempitan ruas jalan yang berimbas pada kemacetan.
“Ya PKL ini mengganggu keluar masuk pengunjung pasar, ketika masuk jalan raya ada stuck dan memunculkan kemacetan. Untuk itu dilakukan pembongkaran dan akan berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur Puncak,” jelasnya.
Selain itu, Pihaknya juga akan membongkar sejumlah lapak liar lainnya di area Pasar Festival Pariwisata (Pafesta) bagian depan.
“Beberapa bangunan ini belum dilakukan penertiban karena ini lokasinya masuk lokasi Pafesta. Jadi, kita harus melakukan tahapan dari pengawas bangunan seperti teguran 1,2,3 dan gebrakan oleh kita dan kita melakukan penindakan 1×24 jam, baru nanti lakukan pembongkaran,” cetusnya.
Untuk mengantisipasi para PKL yang kembali ke area tersebut, Cecep menegaskan kepada anggotanya untuk melakukan patroli.
Setelah pembongkaran lanjut dia, Camat Cisarua akan membuat surat ke Bupati Bogor kaitan pemasangan pagar atau pembuatan taman.
“Kemungkinan di sini juga akan dilakukan patroli. Jadi, ketika nanti muncul lagi (PKL) saya harap segera ditindak,” tandas dia.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post