BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali nekat jualan di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis 26 Oktober 2023.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan bahwa Jalan Pedati merupakan kawasan zero PKL, sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap kawasan Suryakencana.
“Ada sebanyak 100 PKL yang kami tertibkan pada giat ini, jadi pedagang tidak boleh berjualan kembali di kawasan Suryakencana,” tegas Demak sapaan akrabnya Kasatpol PP kota hujan itu.
Menurut Demak, Pemkot Bogor telah mengarahkan pedagang untuk berjualan di Pasar Jambu Dua. Hal itu, mengingat Pemkot Bogor juga akan melaksanakan penataan terhadap Plaza Bogor.
“Kami memperbolehkan pedagang berjualan. Tetapi harus di lokasi yang telah ditentukan seperti di Pasar Jambu Dua. Tidak boleh di trotoar,” jelasnya.
Demak juga menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Pedati dan sekitarnya sejak pagi hingga sore hari.
“Intinya tidak boleh lagi berjualan di Pedati. Dan pedagang pun mengakui kesalahan mereka berjualan disana,” bebernya.
Bahkan dia mengultimatum, apabila masih ada PKL yang nekat berjualan di Jalan Pedati, maka pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang dagangan mereka.
“Kalau tetap nekat berjualan, ya kami sita. Tak ada lagi tawar menawar. Dan kami sudah beritahukan itu kepada para PKL,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar.
Sebab kata Camat, Plaza Bogor yang selama ini menjadi magnet PKL untuk berjualan di Jalan Pedati sudah dikosongkan dan akan segera dibongkar untuk direvitalisasi.
“Jadi PKL mesti paham untuk tidak lagi berjualan di Pedati. Kan Pemkot Bogor sudah memberikan izin agar mereka berjualan di Pasar Jambu Dua. Di Pedati yang boleh jualan hanya di dalam kios,” tandas Dicky. (Rdt)
























Discussion about this post