• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Terancam Digusur, Pedagang Tanaman Hias Jalan Dr Sumeru Mengadu ke DPRD Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
Terancam Digusur, Pedagang Tanaman Hias Jalan Dr Sumeru Mengadu ke DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Kawal Nasib 15 Pedagang Tanaman Hias Jalan Dr. Sumeru. Foto: Ist

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Sebanyak 15 pedagang tanaman hias yang tergabung dalam paguyuban pedagang di Jalan DR Semeru, Kelurahan Dr. Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Bogor.

Para pedagang yang telah berjualan selama lebih dari 20 tahun tersebut terancam ditertibkan menyusul terbitnya surat dari pihak kecamatan yang meminta area tersebut dikosongkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin, menyatakan siap memfasilitasi dialog antara pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik tanpa mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) warga.

“Hari ini saya menerima aspirasi dari Paguyuban Pedagang Tanaman Hias Jalan DR Semeru. Ada sekitar 15 pedagang yang terdampak, padahal mereka sudah berjualan di sana selama kurun waktu 20 tahun,” ujar Zaenal Abidin di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/8/2026).

BERITA LAINNYA

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

11 Oktober 2026
Perbaikan Longsor Jalan Kebon Pedes Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026

Perbaikan Longsor Jalan Kebon Pedes Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026

11 Oktober 2026
Abu vulkanik

Perumda Tirta Pakuan Siapkan Pasokan Air Bersih untuk Sekolah Rakyat Rancamaya

11 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

9 Oktober 2026

Zaenal menjelaskan, para pedagang saat ini menempati area trotoar, jalur pedestrian, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berbatasan langsung dengan area Rumah Sakit DR. H. Marzoeki Mahdi (RSMM).

Berdasarkan surat imbauan dari pihak kecamatan, lokasi tersebut sedianya harus sudah dikosongkan paling lambat 11 Agustus 2026.

Minta Relokasi dan Siap Bayar Retribusi Resmi

Meski menempati fasilitas umum, Zaenal menekankan bahwa para pedagang memiliki iktikad baik dan tidak menolak rencana penataan dari pemerintah kota, asalkan diberikan solusi tempat relokasi yang layak.

“Tuntutan utama pedagang adalah ketersediaan lahan relokasi. Mereka pada dasarnya siap dan manut dipindahkan, asalkan disiapkan lokasi pengganti yang tidak jauh dari area semula. Lagipula, usaha mereka spesifik di bidang tanaman hias, sehingga tidak bisa sembarangan dialihkan ke jenis usaha lain,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa paguyuban pedagang tersebut telah memiliki legalitas izin organisasi dan secara tegas menyatakan siap membayar retribusi resmi jika ditempatkan di atas lahan milik pemerintah kota.

“Mereka ingin tetap legal dan berkontribusi kepada daerah melalui retribusi, bukan menyewa lahan swasta. Ini bukti bahwa keberadaan UMKM ini ingin tetap berjalan berdampingan dengan aturan Pemkot Bogor,” tambahnya.

DPRD Agendakan Pertemuan Lintas Sektor

Guna menyikapi tenggat waktu pengosongan yang telah lewat, Zaenal mendorong agar proses penertiban tidak dilakukan secara terburu-buru sebelum ada titik terang mengenai opsi relokasi.

DPRD Kota Bogor melalui Komisi II dijadwalkan akan memanggil seluruh pihak terkait dalam kurun waktu satu minggu ke depan untuk duduk bersama mencari solusi konkret.

“Dalam waktu dekat, kita akan kumpulkan seluruh pihak—mulai dari Kecamatan Bogor Barat, Kelurahan, pihak Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Komisi II DPRD, Dinas UMKM, hingga perwakilan paguyuban. Kita duduk bareng untuk kaji status lahan dan cari jalan keluarnya,” tegas Zaenal.

“Kita harus ingat, di balik 15 pedagang ini ada keluarga yang bergantung hidup dari sana. Jangan sampai penataan kota justru memutus mata pencaharian warga. Semua aturan harus kita taati, tapi solusi ekonomi bagi masyarakat juga wajib disiapkan,” pungkasnya.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: DPRD Kota BogorJalan Dr. SumeruPedagang Tanaman Hias

Related Posts

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis
BOGOR RAYA

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

11 Oktober 2026
Perbaikan Longsor Jalan Kebon Pedes Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026
BOGOR RAYA

Perbaikan Longsor Jalan Kebon Pedes Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026

11 Oktober 2026
Abu vulkanik
BOGOR RAYA

Perumda Tirta Pakuan Siapkan Pasokan Air Bersih untuk Sekolah Rakyat Rancamaya

11 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

9 Oktober 2026
Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November
BOGOR RAYA

Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November

9 Oktober 2026
lumbung peras
BOGOR RAYA

Bogor Timur Jadi Lumbung Beras, Kekeringan Mengancam Produksi

9 Oktober 2026
Next Post
Soroti Polemik Lahan R3 Katulampa, Ketua Fraksi DSI DPRD Kota Bogor Turun Langsung Temui Warga

Soroti Polemik Lahan R3 Katulampa, Ketua Fraksi DSI DPRD Kota Bogor Turun Langsung Temui Warga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

JPO

Proyek JPO Tegar Beriman Masuk Tahap Rangka Baja

16 Februari 2026
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kota Bogor, GMKB Punya Banmobil

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kota Bogor, GMKB Punya Banmobil

4 Juli 2023
Sebuah Bengkel di Tamansari Ludes Dilalap si Jago Merah 

Sebuah Bengkel di Tamansari Ludes Dilalap si Jago Merah 

10 Oktober 2023
Pemkot Bogor Kejar Banprov Rp100 Miliar Untuk Proyek Wisma Atlet

Pemkot Bogor Kejar Banprov Rp100 Miliar Untuk Proyek Wisma Atlet

8 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In