BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah resmi diberlakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung cap gas melakukan pengetatan mobilitas warga melalui penegakan aturan ganjil genap. Pada Sabtu (19/06/21) sebanyak 1.946 kendaraan dipaksa putarbalik oleh petugas.
Jumlah kendaraan yang terjaring ganjil tersebut tersebut, hasil penjagaan selama dua jam di lima titik check point yang tersebar di wilayah Kota Bogor antaralain di Simpang Baranangsiang, Jalan Pajajaran atau tepatnya di depan restoran Bumi Aki, Air Mancur, Jembatan Merah, dan Jalan Empang.
Bima Arya Sugiarto mengatakan di beberapa titik penyekatan memang ada sedikit antrean, namun secara keseluruhan Kota Bogor jauh lebih sepi jika dibandingkan pada masa-masa awal pemberlakuan ganjil genap beberapa bulan lalu.
Menurut Bima, dari hasil pemantaian di beberapa titik memang ada sedikit di penyekatan itu ada sedikit antrian tapi secara keseluruhan Kota Bogor jauh lebih sepi.
“Ya, karena warga sudah lebih tersosialisasi tentang program ganjil genap dan juga angka Covid-19 yang rawan,” kata Bima seusai peninjau 5 titik check point.
Bima menyampaikan besok pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan dan pengetatan guna mengurangi mobilitas warga.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan jumlah kendaraan tersebut terhitung sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dari lima titik check poin yang tersebar di Kota Bogor.
“Terdiri dari 898 roda empat dan 1.048 roda dua, didominasi oleh kendaraan roda dua,” kata Susatyo.
Jadi jumlah total keseluruhan kendaraan yang diputarbalikkan sebanyak 1.946. Rincinya 898 kendaraan roda empat, dan 1.048 kendaraan roda dua.
Sebelumnya, Kota Bogor kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 dalam tiga pekan terakhir. Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mulai hari ini Sabtu (19/06/21) kembali memberlakukan sistem ganjil genap guna membatasi mobilitas warga.
Menurut Bima, bahwa situasi Kota Bogor harus segera disikapi secara serius. Diakuinya, saat ini ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) telah menembus 60 persen atau sudah melebihi ambas batas yang ditetapkan WHO.
“Atas dasar itu, kami sudah menyiapkan beberapa langkah untuk dilakukan. Tambahan 204 kasus positif ini adalah yang tertinggi sejak pandemi Covid-19 berlangsung,” ujar Bima
Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh masyarakat Kota Bogor tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menghindari kerumunan dengan tidak melaksanakan aktifitas yang melibatkan lebih dari 10 orang.
“Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas. Untuk warga yang telah merencanakan membuat kegiatan yang melibatkan lebih dari 10 orang silahkan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, kata Bima, seluruh kegiatan operasional restoran, cafe dan pertokoan harus tutup pada pukul 21.00 WIB. Begitupun dengan jam operasional pasar tradisional. “Nanti teknisya akan diumumkan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya,” ujar dia.
Berikut rincian sementara jumlah kendaraan yang diputarbalik selama dua jam pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor :
- Simpang Baranangsiang
Motor : 50 kendaraan
Mobil : 207 kendaraan - Simpang Air Mancur
Motor : 135 kendaraan
Mobil : 229 kendaraan - Simpang Empang
Motor : 276 kendaraan
Mobil : 180 kendaraan - Jembatan Merah
Motor : 157 kendaraan
Mobil : 102 kendaraan - Jalan Raya Pajajaran (depan RM Bumi Aki)
Motor : 280 kendaraan
Mobil : 330 kendaraan




























Discussion about this post