BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk bantuan dan advokasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara Perumda Tirta Pakuan bikin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Penandatanganan kerjasama atau MoU dilakukan di Command Center kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, pekan lalu, Selasa (13/09/22).
Turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan, Direktur Umum (Dirum) Rivelino Rizky, Direktur Teknik (Dirtek) Ardani Yusuf dan pejabat struktural, bersama Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraeni.
“Kita laksanakan penandatanganan kerja sama antara Perumda Tirta Pakuan dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor tentang bantuan dan advokasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Dirut Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan.
Rino menjelaskan, dengan kerja sama tersebut, pihaknya lebih bisa melaksanakan kegiatan dengan pasti. Karena kewajiban perusahaan yang dipimpinnya tidak hanya memberikan pelayanan kepada pelanggan, tapi juga dalam melaksanakan aturan hukumnya.
“Kami diberikan suntikan keberanian dalam menjalankan program. Kalau bukan karena support dari Kejari, mungkin kami tidak dapat melaksanakan program dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraeni berharap dengan kerja sama ini, memberikan manfaat bagi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor maupun bagi Kejari Kota Bogor.
Selain itu, ia berharap kerja sama yang sudah terjalin sejak lama ini bisa semakin baik, terutama dalam penanganan hukum baik bidang perdata dan tata usaha negara.
“Alhamdulillah, ini merupakan perpanjangan kerjasama atau MoU dengan Perumda Tirta Pakuan. Kerjasama sudah dilakukan sejak lama dan udah berjalan baik,” ujar Sekti.
Dia berharap kedepan semakin baik dan memberikan manfaat bagi Perumda Tirta Pakuan juga bagi Kejari Kota Bogor, khususnya bidang Datun. “Ya, terutama dalam peningkatan pelayanan umum terhadap mayarakat,” papar Kajari. (*)
Discussion about this post