BogorOne.co.id | Kota Bogor – Keberadaan Rumah Sakit (RS) Lapangan untuk penanganan pasien covid-19 berujung polemik. Karena saat masa operasional habis dan ditutup ternyata menyisakan utang Alkes.
Hal itu menuai pertanyaan publik, salah satunya, tnggakan utang tersebut menjadi tanggung jawab siapa.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) salah satunya, dia mempertanyakan bagaimana perencanaan awal pendirian RS Lapangan dan kenapa setelah ditutup menyisakan masalah.
“Seharusnya kajian terhadap bantuan dana Rp16 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus matang sejak awal. Sehingga tidak menjadi masalah di akhir,” ujar ASB, Selasa (20/04/21).
ASB menjelaskan, permasalahan yang muncul pasca penutupan RS Lapangan disinyalir lantaran lemahnya analisa dan perencanaan yang dilakukan oleh RSUD Kota Bogor. Sehingga menyebabkan pembayaran alkes tertunggak.
Dia berpendapat, sejak berdiri RS Lapangan sudah nampak kejanggalan, karena yang ngatur RSUD. Padahal seharusnya jadi dominan Dinas Kesehatan (Dinkes). “Seharusnya masalah RS Lapangan itu yang mengatur Dinkes, bukan RSUD,” cetusnya.
Politisi PPP itu menegaskan, apabila Pemkot Bogor memilih opsi menyebar alkes ke puskesmas untuk menanggulangi Covid-19. Hal itu menandakan ada yang salah mengenai penyelenggaraan RS Lapangan sejak awal.
“Ini kan ujungnya muaranya di Dinkes. Buktinya, penyelesaiannya keberadaan alkes melibatkan puskesmas. Mestinya sejak awal, Dinkes yang kelola RS Lapangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan, apakah pemkot optimistis bila takkan terjadi lonjakan kasus positif pasca Idul Fitri.
“Bagaimana kalau ada kenaikan kasus nanti, sedangkan RS Lapangan sudah ditutup. Lantas bagaimana nasib SDM RS Lapangan serta bagaimana perhitungan efektifitas pelayanan covid,” tandasnya. (Fry)





























Discussion about this post