• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wamenaker Sidak PT Arta Boga Cemerlang Terkait Kasus Penahanan Ijazah

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Wamenaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer. Foto : Istimewa.

144
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Arta Boga Cemerlang di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, belum lama ini. Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait penahanan ijazah mantan karyawan oleh perusahaan tersebut.

Dalam kunjungannya, Imanuel mendampingi dua orang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan secara tidak sah. Salah satu mantan karyawan mengungkapkan bahwa dokumen pribadinya telah ditahan sejak tahun 2021, meskipun ia hanya bekerja selama empat bulan di perusahaan tersebut.

“Selama empat tahun saya berjuang untuk mendapatkan kembali ijazah saya. Bahkan, saya sempat diminta membayar penalti sebesar Rp 25 juta. Pihak HRD sampai mendatangi rumah saya untuk menagih uang tersebut,” ujar mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Wamenaker menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah karyawan merupakan pelanggaran terhadap hak dasar pekerja.

BERITA LAINNYA

Hari Kesehatan Nasional

DPC Syarikat Islam Kota Bogor Libatkan 15 Saudagar Hadiri Kongres Nasional ke-42 di Surabaya

16 Oktober 2026
1.355 pekerja di Kabupaten Bogor

1.355 Pekerja di Kabupaten Bogor Kena PHK, Perusahaan Keluhkan Upah dan Perizinan

14 Oktober 2026
Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

12 Oktober 2026
Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026

“Kasus ini jelas melanggar hak dasar pekerja, yaitu akses atas dokumen pribadi yang merupakan bagian dari kebebasan administratif,” kata Imanuel Ebenezer dikutip dari beritasatu.com, Rabu (11/6/2025).

Setelah proses negosiasi yang difasilitasi Wamenaker, pihak PT Arta Boga Cemerlang akhirnya bersedia mengembalikan ijazah mantan karyawan tersebut. Selain itu, perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mengembalikan seluruh ijazah mantan karyawan lainnya yang masih ditahan.

Langkah tersebut diapresiasi oleh Wamenaker, namun ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik serupa di dunia ketenagakerjaan Indonesia.

“Kami mengingatkan seluruh perusahaan, khususnya bagian HRD, agar tidak melakukan penahanan ijazah karyawan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kebijakan perusahaan yang mengenakan penalti terhadap pekerja yang mengundurkan diri, terlebih dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.

“Praktik semacam ini hanya akan merugikan pekerja dan menghambat mobilitas mereka dalam mencari pekerjaan yang lebih baik,” lanjut Imanuel.

Pemerintah, kata dia, akan terus mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang melanggar hak-hak dasar ketenagakerjaan. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya regulasi yang lebih kuat untuk melindungi pekerja dari praktik-praktik yang merugikan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Imanuel Ebenezerpenahanan ijazahPT Arta Boga CemerlangWamenaker

Related Posts

Hari Kesehatan Nasional
NASIONAL

DPC Syarikat Islam Kota Bogor Libatkan 15 Saudagar Hadiri Kongres Nasional ke-42 di Surabaya

16 Oktober 2026
1.355 pekerja di Kabupaten Bogor
NASIONAL

1.355 Pekerja di Kabupaten Bogor Kena PHK, Perusahaan Keluhkan Upah dan Perizinan

14 Oktober 2026
Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa
BOGOR RAYA

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

12 Oktober 2026
Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Next Post
Mampu Dongkrak Ekonomi, Ketua DPRD Sastra Apresiasi Kabogorfest 2025

Mampu Dongkrak Ekonomi, Ketua DPRD Sastra Apresiasi Kabogorfest 2025

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

216 unit angkot

Pemkot Bogor Kembali Reduksi 216 Unit Angkot Tahun Ini

9 Juli 2025
200 Kg Daging Sapi Ludes Dalam Waktu 10 Menit, Kementan Sukses Gelar Pangan Murah Pasar Tani di Kota Bogor

200 Kg Daging Sapi Ludes Dalam Waktu 10 Menit, Kementan Sukses Gelar Pangan Murah Pasar Tani di Kota Bogor

28 April 2022
Curug Suakan Rumpin Makan Korban

Curug Suakan Rumpin Makan Korban

10 Mei 2022
PT Wahana Ottomitra Multiartha Suguhkan Dongeng di Ponpes

PT Wahana Ottomitra Multiartha Suguhkan Dongeng di Ponpes

20 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In