• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Langgar Ganjil-Genap, Puluhan Kendaraan Didenda

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Langgar Ganjil-Genap, Puluhan Kendaraan Didenda
53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah diuji coba pekan lalu, minggu ini Pemerintah Kota (Pemkot) kembli betlakukan ganjil genap dan bagi pelanggar dikenakan sanksi denda.

Di pos pemeriksaan Tugu Kijang, para petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang nekad masuk ke Kota Bogor, Jumat (12/02/21).

Pemberlakuan ganjil Genap berlaku saat Imlek, setiap kendaraan yang datang dari arah terminal Branangsiang, diseleksi berdasarkan nopol kendaraannya oleh kepolisian.

Bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bernopol ganjil di tanggal genap disuruh putar balik, bahkan sebagian dari mereka dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 50 ribu oleh petugas.

BERITA LAINNYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
tiga pemain kesenian odong-odong

Tiga Pemain Odong-odong Tewas Tersengat Listrik di Bekasi

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Bogor. Pengendara ditanyai tujuan dan keperluannya.

Kasie Trantib Satpol PP Kota Bogor Apip Budiman mengatakan, pengawasan dan penindakan aturan ganjil genap dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor di setiap pos pemeriksaan.

“Sudah banyak yang kena denda, kita ada 3 drive thru disini, sudah banyak (yang didenda), di atas 20 pengendara,” kata Apip saat diwawncara di Tugu Kujang Bogor.

Menurutnya, bagi mereka yang memiliki tujuan produktif dan alasan jelas maka dibolehkan melanjutkan perjalanan. Namun bagi mereka yang dianggap tidak memiliki tujuan jelas, maka diberlakukan sanksi denda.

Sanksi denda dilakukan petugas Satpol PP secara drive thru, pengendara dibiarkan di dalam mobil dan menandatangani berita acara. Pembayaran denda dilakukan via transfer dengan tujuan rekening mikik Pemkot Bogor. (Gie)

Tags: Dinas PerhubungandishubGanjil genap Kota BogorKapolresta Bogor KotaPandemi Covid-19PPKMPSBMKSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
tiga pemain kesenian odong-odong
PERISTIWA

Tiga Pemain Odong-odong Tewas Tersengat Listrik di Bekasi

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Next Post
Sektor Wisata Jadi Sumber Pendpaatan Andalam di Masa Pendemi

Sektor Wisata Jadi Sumber Pendpaatan Andalam di Masa Pendemi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sikapi Adanya Dugaan Intervensi Baperjakat Bayangan Dalam Rotasi Mutasi, Sekda Katakan Hal Ini!

Sikapi Adanya Dugaan Intervensi Baperjakat Bayangan Dalam Rotasi Mutasi, Sekda Katakan Hal Ini!

24 Januari 2023
Peradi Apersiasi Kegiatan Bimtek Kesbangpol Bagi Kepala Desa di Bumi Tegar Beriman

Peradi Apersiasi Kegiatan Bimtek Kesbangpol Bagi Kepala Desa di Bumi Tegar Beriman

20 November 2024
Di Malam Puncak Sarasehan Petani Milenial, Mentan: Kolaborasi Jadi Kunci Bisnis Pertanian

Di Malam Puncak Sarasehan Petani Milenial, Mentan: Kolaborasi Jadi Kunci Bisnis Pertanian

24 Juli 2023
Dosen ITK IPB Berikan Penyuluhan Pengolahan Bakso dan Siomay Ikan Patin

Dosen ITK IPB Berikan Penyuluhan Pengolahan Bakso dan Siomay Ikan Patin

20 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In