• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Langgar Ganjil-Genap, Puluhan Kendaraan Didenda

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Langgar Ganjil-Genap, Puluhan Kendaraan Didenda
56
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah diuji coba pekan lalu, minggu ini Pemerintah Kota (Pemkot) kembli betlakukan ganjil genap dan bagi pelanggar dikenakan sanksi denda.

Di pos pemeriksaan Tugu Kijang, para petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang nekad masuk ke Kota Bogor, Jumat (12/02/21).

Pemberlakuan ganjil Genap berlaku saat Imlek, setiap kendaraan yang datang dari arah terminal Branangsiang, diseleksi berdasarkan nopol kendaraannya oleh kepolisian.

Bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bernopol ganjil di tanggal genap disuruh putar balik, bahkan sebagian dari mereka dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 50 ribu oleh petugas.

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan Melanda Jonggol, 300 Warga Desa Sukamaju Dapat Bantuan 8.000 Liter Air

4 September 2026
Produk olahan perikanan

Produk Perikanan Kabupaten Bogor Tembus Pasar Jepang

4 September 2026
mencuri sepeda motor

Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Cimanggu Bogor Diamankan Warga

4 September 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto

Usai Jalani Tindakan Jantung, Rudy Susmanto Siap Kembali Bertugas

4 September 2026

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Bogor. Pengendara ditanyai tujuan dan keperluannya.

Kasie Trantib Satpol PP Kota Bogor Apip Budiman mengatakan, pengawasan dan penindakan aturan ganjil genap dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor di setiap pos pemeriksaan.

“Sudah banyak yang kena denda, kita ada 3 drive thru disini, sudah banyak (yang didenda), di atas 20 pengendara,” kata Apip saat diwawncara di Tugu Kujang Bogor.

Menurutnya, bagi mereka yang memiliki tujuan produktif dan alasan jelas maka dibolehkan melanjutkan perjalanan. Namun bagi mereka yang dianggap tidak memiliki tujuan jelas, maka diberlakukan sanksi denda.

Sanksi denda dilakukan petugas Satpol PP secara drive thru, pengendara dibiarkan di dalam mobil dan menandatangani berita acara. Pembayaran denda dilakukan via transfer dengan tujuan rekening mikik Pemkot Bogor. (Gie)

Tags: Dinas PerhubungandishubGanjil genap Kota BogorKapolresta Bogor KotaPandemi Covid-19PPKMPSBMKSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

kekeringan
BOGOR RAYA

Kekeringan Melanda Jonggol, 300 Warga Desa Sukamaju Dapat Bantuan 8.000 Liter Air

4 September 2026
Produk olahan perikanan
BOGOR RAYA

Produk Perikanan Kabupaten Bogor Tembus Pasar Jepang

4 September 2026
mencuri sepeda motor
BOGOR RAYA

Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Cimanggu Bogor Diamankan Warga

4 September 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Usai Jalani Tindakan Jantung, Rudy Susmanto Siap Kembali Bertugas

4 September 2026
budidaya kedelai
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kembangkan Kedelai di Cariu, Bidik Produksi hingga Pemasaran

4 September 2026
Commuter Line lintas Bogor
PERISTIWA

KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu, Penumpang Tertahan di Sejumlah Stasiun

4 September 2026
Next Post
Sektor Wisata Jadi Sumber Pendpaatan Andalam di Masa Pendemi

Sektor Wisata Jadi Sumber Pendpaatan Andalam di Masa Pendemi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Syarikat Islam All Out Perjuangkan Dedie Rachim Jadi Wali Kota Bogor 2024

Syarikat Islam All Out Perjuangkan Dedie Rachim Jadi Wali Kota Bogor 2024

16 Mei 2024

Smelter-grade alumina production reaches 2 million tons: Local firm

19 Juli 2022
Hari Kependudukan Dunia

Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan Hari Kependudukan Dunia 2025

31 Juli 2025
Sidak! Komisi I Rekomendasikan Mie Gacoan di Tutup Sementara

Sidak! Komisi I Rekomendasikan Mie Gacoan di Tutup Sementara

26 Juni 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In