BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Tiga pria yang diduga terkait aktivitas LGBT di Kampung Tangkolo, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mendapat sanksi sosial dari warga setelah digerebek pada Kamis, 30 Juli 2026 malam.
Polisi memastikan penggerebekan tersebut tidak menemukan adanya tindakan melanggar hukum. Ketiga pria itu diamankan warga karena keberadaannya di sebuah rumah kontrakan menimbulkan kecurigaan.
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengatakan, peristiwa bermula ketika warga melihat dua pria datang ke rumah kontrakan milik salah satu dari mereka pada malam hari. Warga yang curiga kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan ketiganya.
“Tidak ada perbuatan itu, tapi diberikan sanksi sosial. Jadi baru datang, dicurigai langsung digerebek,” ujar Eddy, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurut Eddy, hasil pemeriksaan warga tidak menemukan adanya aktivitas terlarang. Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui musyawarah bersama yang melibatkan pengurus RT dan RW setempat.
Kesepakatan warga menghasilkan sanksi sosial berupa permintaan agar pemilik rumah kontrakan bersama dua rekannya meninggalkan lingkungan Kampung Tangkolo.
“Penyelesaiannya di RT RW. Karena tidak tertangkap basah melakukan itu, cuma baru datang, yang datang ada dua orang, pas digerebek langsung ditanya-tanya,” kata Eddy.
Eddy menjelaskan, hanya pemilik rumah kontrakan yang diminta pergi dari wilayah tersebut. Sementara anggota keluarganya tetap diperbolehkan tinggal di lokasi.
“Anak istrinya ada di situ, jadi keluarganya tidak apa-apa, yang diminta pergi hanya orang itu saja,” ujarnya.
Ia menegaskan, informasi yang beredar mengenai ketiga pria tersebut tertangkap melakukan tindakan terlarang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan. Polisi tidak menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Penanganan perkara akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan warga dengan pendekatan sosial di tingkat lingkungan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post