BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ratusan pedagang Pasar Bogor mendatangi DPRD Kota Bogor, kedatangan mereka adalah untuk memenuhi undangan audiensi yang memang telah dijadwalkan dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Rabu 21 Februari 2024.
Dalam undangan audiensi kali ini, DPRD Kota Bogor yang juga mengundang beberapa pihak terkait dan Plt Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Dalam kesempatan itu, para pedagang menyampaikan keluhannya akan keberlangsungan akan mengais rezeki di daerah yang selama ini menjadi tumpuan akan sumber pendapatan dari ratusan pedagang yang mengisi Pasar Bogor.
“Kami minta pasar basah itu dipertahankan, bila mau dibangun 3 lantai kedepannya kita diberikan tempat untuk dapat berjualan. Jangan karena mereka memiliki uang lalu kita dibiarkan begitu saja tanpa diperhatikan lagi,” kata Evan, salah satu pedagang Pasar Bogor.
“Kita punya hak, karena dulu orang tua kita beli tempat itu. Janganlah kita digusur begitu saja, kita ini rakyat kecil jadi harap pemerintah juga memperhatikan,” sambungnya.
Dia juga menegaskan, bahwa para pedagang akan bertahan di Pasar Bogor yang lama, karena menurutnya lokasi Pasar Bogor terpisah dari Plaza Bogor.
“Karena lokasi Pasar Bogor belakang itu terpisah dari Plaza Bogor yang bersengketa dengan Pemkot Bogor, jadi jangan disamakan dan kita dijadikan korban yang harus diusir,” ucapnya.
Senada dengan Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor yang mengatakan, bahwa hasil audiensi kurang memuaskan yang dianggap Pemkot Bogor dalam hal ini tidak mendukung keberlangsungan para pelaku UMKM .
“Saya mewakili para pedagang menyampaikan aspirasi, aspirasi kami adalah bagaimana mempertahankan pasar basah di Pasar Bogor ini. Seharusnya Pemerintah itu melindungi kami sebagai pedagang, bukan malah ingin disingkirkan,” ujar H Abbas, Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor.
“Jangan malah intimidasi kami dengan memasang spanduk yang bertuliskan, bahwa Pasar Bogor ini akan segera dibongkar. Akhirnya kan banyak konsumen pada bertanya, apakah sudah tidak ada lagi Pasar Bogor itu,” tuturnya.
“Padahal jelas Pasar Bogor memiliki sejarah yang sudah ada semenjak zaman kolonial Belanda, bahkan sudah masuk kategori cagar budaya. Masa sekarang dimusnahkan begitu saja?” lanjutnya.
Sementara, Plt Direktur Utama Perumda PPJ mengatakan, akan dikomunikasikan kembali dengan para pedagang di Pasar Bogor.
“Yah kedepannya kita akan komunikasi kan lebih baik lagi kepada para pedagang, karena ada mis komunikasi yang sampai kepada para pedagang tentang harga di lokasi baru. Maka bila ada harga yang tidak sesuai, sampaikan kepada kita bila ada harga yang memberatkan para pedagang, nanti kita akan komunikasi kan dengan pengembang,” jelas Agustian Syach, PLT Perumda PPj yang juga menjabat Kasatpol PP Kota Bogor.
“Memang intinya para pedagang menolak untuk pindah, nanti kita kaji penolakan para pedagang itu apa penyebabnya? Kalau masalah history, itu juga bukan historical. Penempatan relokasi ini kan sudah termuat dalam renbis Perumda Pakuan Jaya selama 5 tahun dan sudah termuat disitu semua,” imbuh pria yang sering disebut Demak itu.
Agustian pun menyebut, bila rencana tentang relokasi itu sudah selama 5 tahun telah dibahas, hanya para pedagang menolak untuk di relokasi ke tempat yang baru, dengan alasan tidak ada jaminan bahwa tempat yang baru akan ramai seperti di Pasar Bogor itu.
“Proses pembaharuan tentang relokasi pedagang sudah kami bicarakan dari tahun 2019 lalu, hanya mereka selama ini menolak untuk pindah,” tutupnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan, bahwa Perumda PPJ harus bisa merunut pedagang itu harus seperti apa. Bila pengaturan itu tepat tidak akan menjadi kumuh.
“Perumda PPJ harusnya bisa merunut pedagang tuh harus bagaimana, bila kumuh menjadi alasannya, kan bisa di diskusikan harusnya seperti apa,” tegas Atang Trisnanto, Ketua DPRD Kota Bogor.
“Yang pasti kaji dulu permasalahan relokasi untuk para pedagang, sebab banyak yang menggantungkan hidupnya dari berjualan di Pasar Bogor itu. Harus dikaji matang pemindahan itu, bukan berdasarkan kepentingan lainnya,” tandasnya. (Fry)
Discussion about this post