• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Wisatawan Belum Rapid Anti Gen, Tak Boleh Masuk Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2021
in BOGOR RAYA, WISATA
0
Wisatawan Belum Rapid Anti Gen, Tak Boleh Masuk Kota Bogor
59
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor – Untuk menekan lonjakan angka positif covid-19 di Kota Bogor yang saat ini makin menggila, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan kebijakan khusus terhadap pengunjung maupun wisatawan yang akan memasuki wilayah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pengunjung dari luar Kota Bogor yang akan ke tempat wisata harus menunjukan hasil tes rapid anti gen minimal dua hari sebelumnya.

“Jadi bagi pengunjung yang akan melakukan wisata minimal dua hari sebelumnya sudah menunjukan hasil rapid tes anti gen di tempat wisata. Nanti akan ada petugas gabungan untuk memeriksa,” kata Bima, Kamis (04/02/21).

Sebelumnya, melonjaknya angkat terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BERITA LAINNYA

PSU

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026

Berbagai upaya kebijakan mulai digalakan seperti penutupan jalur pedestrian SSA, pembatasan kegiatan keagamaan atau tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.

Sementara kapasitas angkutan umum maksimal 50 persen termasuk pengaturan jam operasionalnya mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB, pengaturan jam operasional cafe dan restoran dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. (Pik)

Tags: Covid 19Kota BogorPandemi Covid-19pariwisata BogorPPKMPSBMKWajib rapid anti genWisatawan

Related Posts

PSU
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas
BOGOR RAYA

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026
dugaan investasi
BOGOR RAYA

46 Warga Klaim Rugi Rp4 Miliar dalam Dugaan Investasi Bermodus SHM

11 September 2026
Next Post
Ingat! Saat Weekend, Jalan Suryakencana Akan Ditutup

Ingat! Saat Weekend, Jalan Suryakencana Akan Ditutup

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Siapkan Perda Baru Rumah Susun

14 Mei 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
Innalilahi! TPU Pondok Rajeg Terima 200 Jenazah Covid-19

Innalilahi! TPU Pondok Rajeg Terima 200 Jenazah Covid-19

26 Juli 2021
PPATK

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dorman, Nasabah Diimbau Waspada

29 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In