BogorOne.co.id I Kota Bogor – Untuk memperketat aktifitas warga guna menekan angka kasus penularan covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menutup sejumlah ruas jalan. Salah satunya Jalan Suryakencana di Kecamatan Bogor Tengah.
Penutupan jalan itu akan dilaksanakan pada saat masuk waktu hari libur. Hal itu melanjutkan kebijakan dari kepolisian terkait diperketatnya PPKM, menekan tingginya mobilitas warga maupun kendaraan di Kota Bogor untuk memutus mata rantai penularan virus Corona di kota hujan.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan,
penutupan akan dimulai hari Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengatur waktu penutupan Jalan Suryakencana mulai dari pukul 20.00 sampai 00.00 WIB, sehingga tidak ada mobilitas secara umum kecuali warga dan bongkar muat barang.
“Sabtu kita mulai penutupan, sebagai tahap sosialisasi juga. Tetapi untuk minggu depan penutupan berlaku dari hari Sabtu dan Minggu selama PPKM berlangsung,” kata Bima, Kamis (4/2).
Sebelumnya, melonjaknya angkat terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berbagai upaya kebijakan mulai digalakan seperti penutupan jalur pedestrian SSA, pembatasan kegiatan keagamaan atau tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.
Sementara kapasitas angkutan umum maksimal 50 persen termasuk pengaturan jam operasionalnya mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB, pengaturan jam operasional cafe dan restoran dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. (Pik)




























Discussion about this post