BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kasus penipuan bermodus berangkatkan umroh kembali terjadi di Kota Bogor. Dari hasil penyelidikan Polisi sedikitnya ada 106 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,8 Miliar.
Dalam perkara tersebut, Jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota telah menangkap perempuan berinisial CV berikut barang bukti dalam aksi penipuan tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus penipuan itu berawal dari laporan salah satu korban yang merupakan seorang selebgram. Korban merasa tertipu dengan pelaku yang tidak kunjung memberangkatkannya ke Tanah Suci.
“Jadi, korban melaporkan kepada kita membawa 10 keluarga, mengalami kerugian Rp 200 juta. Yang dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat,” kata Bismo, Kamis 2 Januari 2023.
Pasca laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap CV dari kediamannya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.
Dan dari kasil pemeriksaan kata Kapolresya, terdapat 106 korban lainnya yang juga dijanjikan berangkat umroh oleh pelaku dengan kerugian hingga Rp1,8 miliar.
Discussion about this post