BogorOne.co.id | Ciomas – Ratusan orang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor beramai-ramai melapor ke Polsek Ciomas.
Kejadian berawal saat pelaku berinisial A menawarkan sebidang tanah dengan luas kurang lebih 100 meter persegi kepada korbannya senilai Rp50 juta.
Namun setelah korban menyerahkan uang sebesar 49 juta rupiah kepada terduga pelaku terkait transaksi jual beli tanah tersebut, pihak pembeli tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini.
Atas kejadian tersebutlah korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian, Rabu 01 Januari 2023.
Discussion about this post