• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

48 Gram Sabu Diamankan dari Dua Pria di Bogor, Polisi Buru Pemasok!

Redaksi by Redaksi
11 September 2025
in BOGOR RAYA
0
48 Gram Sabu Diamankan dari Dua Pria di Bogor, Polisi Buru Pemasok!
51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 48 gram sabu siap edar.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan kedua pelaku berinisial ES (32) dan CA (32). Mereka ditangkap Sabtu, 6 September 2025 dini hari.

“Dari tangan CA, kami menyita sabu seberat 42,52 gram bruto yang sudah dikemas dalam satu bungkus plastik klip. Kami juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel,” kata Eko, Kamis, 11 September 2025.

Sementara dari ES, polisi mengamankan sabu sebanyak 5,72 gram bruto yang sudah dipaketkan dalam 19 bungkus plastik klip. Selain itu, disita juga 28 sedotan berwarna pink, satu bungkus plastik klip kosong, double tape, dan ponsel.

BERITA LAINNYA

RSUD Bogor Utara

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
LGBTQ

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

21 Juli 2026
Libur Sekolah

Pajak Pariwisata Puncak Naik 40 Persen Saat Libur Sekolah

21 Juli 2026

Menurut Eko, penangkapan ES dan CA merupakan hasil pengembangan dari kasus kurir narkoba berinisial FA. Dari tangan FA sebelumnya, polisi menyita tujuh bungkus sabu siap edar.

“FA mengaku sebagai kurir dari ES dan CA dengan sistem setor. Sabu yang disita dari FA saat itu adalah sisa yang belum terjual, biasanya dijual Rp200–300 ribu per paket dengan sistem tempel,” jelas Eko.

Polisi masih memburu seorang pria berinisial KO yang diduga sebagai pemasok sabu kepada ES dan CA.

“KO sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” pungkas Eko.

Reporter       : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: 48 Gram Sabu Diamankan dari Dua Pria di BogorIpda Eko AgusKasi Humas Polresta Bogor Kota

Related Posts

RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik
BOGOR RAYA

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
LGBTQ
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

21 Juli 2026
Libur Sekolah
BOGOR RAYA

Pajak Pariwisata Puncak Naik 40 Persen Saat Libur Sekolah

21 Juli 2026
Siswa SDN Cadas Leueur
BOGOR RAYA

Nasib Siswa SDN Cadas Leueur, Belajar di Terpal karena Gedung Tak Lagi Aman

21 Juli 2026
Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Berujung Klinik, Kejari Tahan ASN Pokja Pemilihan
BOGOR RAYA

Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Berujung Klinik, Kejari Tahan ASN Pokja Pemilihan

21 Juli 2026
Next Post
Real Madrid

Real Madrid Siapkan Pengganti Rodrygo, Bidik Winger PSG

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gerakan Sarapan Kaya Manfaat Dukung Kesehatan Anak

Gerakan Sarapan Kaya Manfaat Dukung Kesehatan Anak

10 Desember 2022
Sebuah Rumah Kosong Dilalap si Jago Merah

Sebuah Rumah Kosong Dilalap si Jago Merah

9 Maret 2022
Tambang Emas Ilegal

Polisi Buru Provokator Bentrokan di Jasinga yang Tewaskan Satu Warga

18 Agustus 2025
Perumda Tirta Pakuan Turut Berkontribusi di Masa Tanggap Darurat Bencana

Perumda Tirta Pakuan Turut Berkontribusi di Masa Tanggap Darurat Bencana

14 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In