BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memberikan bantuan kepada supir angkot. Bantuan tersebut diberikan karena para angkot ini terdampak dari kenaikan harga BBM.
Dana bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah pusat dengan jumlah yang telah ditetapkan Rp4,6 miliar.
Meski begitu, Pemerintah Kota Bogor saat masih menunggu aturan juklak juknis terkait penyaluran bantuan tersebut dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu Organisasi angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, menyiapkan data sopir angkutan umum kota (angkot) penerima bantuan sosial (bansos) dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
“Sekitar 6.000 sopir dari 3.000 angkot diverifikasi untuk mendapatkan bansos,” kata Ketua Organda Kota Bogor M. Ishak.
Dijelaskannya, bahwa setelah mendengar pengumuman akan ada bantuan sosial dari dana alokasi umum (DAU) di Kota Bogor sebesar Rp4,6 miliar untuk sopir angkot pihaknya segera memverifikasi ulang data untuk diberikan ke pemerintah kota.
“Justru kami akan siap-siap ya, dengan disampaikan pak wali kota begitu, kami siap-siap untuk mendata sopir-sopir yang seluruhnya ber-KTP Bogor. Kita sudah mulai mendata,” ujarnya, Senin (12/09/22).
Ishak menyebutkan di Kota Bogor terdapat 3.161 unit angkot yang terdata setelah dikurangi oleh konversi angkot 3:1 ke bus ukuran sedang Biskita Trans Pakuan.
Satu angkot, kata Ishak, biasanya memiliki sekurangnya dua sopir yang berarti ada sekitar 6.000 orang sopir. Namun demikian, data pasti yang dapat diterima pemerintah kota masih dalam verifikasi.
Di samping itu, ada 1.010 angkot yang mendapat peringatan pencabutan izin operasional karena belum melakukan peremajaan dan sebagian tidak laik jalan.
“6.000 sopir ini akan kami verifikasi kelengkapannya. Tentunya yang berhak mendapatkan bansos ber-KTP Kota Bogor. Karena ada sopir yang ber-KTP Kabupaten Bogor, biar gak tumpang tindih,” katanya.
Untuk jumlah badan hukum sampai saat ini telah terbentuk 21 badan hukum terdiri atas, 14 koperasi dan tujuh perseroan terbatas. Penerima bansos juga diharapkan Ishak sudah terdaftar di badan hukum.
“Target kami verifikasi selama satu pekan. Sehingga ketika aturan dari Pemerintah Pusat sudah turun, kami tinggal menyerahkan kepada Pemerintah Kota,” tandasnya. (Fry)
























Discussion about this post