BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Cileungsi, menangkap seorang pengedar narkoba berinisial LS di wilayah Kirab, Desa Cileungsi Kidul, Senin, 8 Agustus 2025. Namun, satu rekan pelaku berhasil lolos dari kejaran.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Reskrim Polsek Cileungsi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi transaksi sabu.
“Dari hasil penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan hingga LS berhasil diamankan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial B, yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor, melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” kata Edison, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Polisi menyita empat paket sabu dengan total berat sekitar satu gram dari LS. Dari penggeledahan di kontrakannya, polisi tidak menemukan narkoba tambahan, namun berhasil mengamankan sebilah celurit.
LS mengaku sabu yang dibawanya akan diedarkan ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan pengoplosan gas ilegal di Kirab Cileungsi Kidul, serta ke masyarakat umum di wilayah Cileungsi. Aktivitas ini dilakukan secara rutin sebelum digagalkan polisi.
Setelah penangkapan, LS diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk pengembangan kasus, sementara B masih diburu aparat.
“Polsek Cileungsi masih terus memburu pelaku B yang melarikan diri,” pungkas Edison.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post