BogorOne.co.id | Kota Bogor – Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kota Bogor terus meningkat. Hingga Agustus 2025, tercatat 4.338 nomor PIRT dari 1.575 pelaku usaha telah diterbitkan.
Lonjakan tersebut mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor memperketat pengawasan, baik pra-pasar maupun pasca-pasar, untuk memastikan keamanan dan mutu pangan tetap terjaga.
“Produk pangan industri rumah tangga penting bagi ekonomi. Tapi keamanan dan mutu pangan tetap nomor satu,” kata Kepala Dinkes Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, Kamis (28/8/2025).
Retno menilai penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen (SPP-IRT) yang hanya membutuhkan satu hari dapat membuat produk beredar tanpa uji keamanan. Oleh karena itu, pengawasan harus diperketat namun tetap sejalan dengan kemudahan berusaha.
Pengawasan pra-pasar dilakukan melalui penyuluhan keamanan pangan serta pemeriksaan sarana usaha agar sesuai dengan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRT). Dinkes juga menggelar rapat kaji ulang bersama lintas instansi untuk menindaklanjuti pengawasan SPP-IRT dan memberikan pendampingan bagi pelaku usaha.
Sementara itu, pengawasan pasca-pasar mencakup pengambilan sampel di pasar, toko, minimarket, hingga area sekolah. Sampel tersebut diuji di laboratorium pemerintah maupun swasta yang terakreditasi. Pemeriksaan label produk juga dilakukan secara ketat, mulai dari izin edar, masa kedaluwarsa, hingga klaim pada kemasan.
“Evaluasi label penting agar konsumen tidak salah pilih. Semua keterangan harus sesuai aturan,” tegas Retno. Selain itu, Dinkes juga mengawasi iklan produk PIRT untuk memastikan promosi tidak menyesatkan masyarakat.
Dari hasil pengawasan 2023–2025, dari 98 produk yang diuji, 91 produk memenuhi syarat, sedangkan tujuh produk tidak sesuai, atau sekitar 7,1 persen.
“Kami ingin angka itu terus turun. Harapannya semua produk pangan rumah tangga di Kota Bogor aman dan dipercaya masyarakat,” tuntasnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post