• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dewan Desak Pemkot Tutup Permanen “Elvis” Cafe Eks Holywings

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Dewan Desak Pemkot Tutup Permanen “Elvis” Cafe Eks Holywings
152
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Elvis Kafe (Eks Holywings) disegel dan dibekukan izinnya oleh Pemkot Bogor lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) diatas 40 persen, mendapat respon berbagai pihak. Diantaranya dari DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengaku sangat mendukung dan mengapreasiasi langkah Pemkot Bogor untuk menyegel Elvis.

“Kami mendukung langkah Walikota dan Pemkot yang sudah melakukan penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings (Elvis Cafe, red),” ujar Atang, Senin (27/6).

DPRD mendorong agar Pemkot Bogoe untuk menutup permanen Elvis, yang dianggap sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

BERITA LAINNYA

pergerakan tanah

Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Ciomas, Rumah Warga Amblas

29 Oktober 2026
Dugaan kekerasan oknum aparat

Jurnalis Metropolitan Diduga Dipukul dan Diintimidasi Saat Liputan Demo, PWI Hingga AMSI Reaksi Keras

29 Oktober 2026
keracunan

Siswa Keracunan MBG, Orang Tua Desak Pengawasan Diperketat

29 Oktober 2026
Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

29 Oktober 2026

“Kalau perlu bisa segera ditutup permanen karena sudah beberapa kali melanggar aturan. Tidak ada dispensasi bagi penjual minol dan melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bogor,” tegas Atang.

Kehadiran Elvis Cafe ini juga sempat menjadi sorotan dan menuai polemik. Bahkan, tagline ‘Ramah Keluarga’ yang diusung oleh Elvis Cafe ini kini dipertanyakan oleh Atang.

“Salah besar kalau menggunakan tagline ramah keluarga jika jelas-jelas menjual minuman beralkohol,” kata Atang.

Kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol, menurut Atang perlu diimplementasikan.

“Jadi ini harus diperkuat dengan peraturan kepala daerah dan perangkat daerah terkait, baik itu satpol-pp dan dinas perizinan, untuk melakukan penegakan,” katanya.

Sementara itu, Pemuda Muhammadiyah Kota Bogor juga turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor menyegel Elvis.

“Jargon Kota Bogor adalah kota beriman. Karena itu, Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya pemerintah kota Bogor dalam membasmi kemaksiatan, termasuk menutup Kafe Elvis”, ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Bogor, Haidir.

Kata dia, aktifitas bisnis tidak boleh menabrak norma-norma sosial masyarakat. Ia pun mengingatkan agar Pemerintah Kota Bogor tidak hanya menindak tegas Elvis, tapi seluruh kafe yang melakukan pelanggaran.

“Jangan hanya terhadap satu kafe saja. Pemerintah kota Bogor perlu melakukan sidak terhadap semua kafe. Kalau ada temuan, tindak tegas,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Navis Aulia Rahman. Menurutnya, Pemkot Kota Bogor perlu memperhatikan dengan baik isu yang sensitif bagi umat Islam.

“Kalau aspirasi ummat tidak didengar, tentu akan muncul gejolak. Kafe Elvis ternyata masih berafiliasi dengan Holywings jakarta. Tindakan Pemkot Bogor melakukan razia dan menutup,” katanya.

Pemuda Muhammdiyah juga turut mengecam promosi minol bagi yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’, di Holywings Jakarta. Hal itu dinilai sudah masuk pada tindakan penodaan terhadap agama. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorPemkot BogorSegel Cafe ElvisTutup Permanen Kafe "Elvis" Eka Holywings

Related Posts

pergerakan tanah
BOGOR RAYA

Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Ciomas, Rumah Warga Amblas

29 Oktober 2026
Dugaan kekerasan oknum aparat
BOGOR RAYA

Jurnalis Metropolitan Diduga Dipukul dan Diintimidasi Saat Liputan Demo, PWI Hingga AMSI Reaksi Keras

29 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

Siswa Keracunan MBG, Orang Tua Desak Pengawasan Diperketat

29 Oktober 2026
Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras
BOGOR RAYA

Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

29 Oktober 2026
EIGER Nature Megamendung Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru bagi Warga Bogor
BOGOR RAYA

EIGER Nature Megamendung Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru bagi Warga Bogor

28 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

BGN Soroti Penggunaan Bumbu Kacang dalam Kasus Dugaan Keracunan MBG Siswa di Dramaga

28 Oktober 2026
Next Post
Dalam Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Berikan 11 Poin Catatan

Dalam Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Berikan 11 Poin Catatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tawuran

Tim Raimas Bubarkan Kelompok Diduga Hendak Tawuran, Celurit dan Gobang Disita

19 November 2025
Wisatawan Terjebak Banjir Bandang di Kawasan Wisata Curug Nangka 

Wisatawan Terjebak Banjir Bandang di Kawasan Wisata Curug Nangka 

12 September 2022
Rudy Susmanto – Jaro Ade Kunjungi Eks Kantor Bupati Bogor Pertama di Malasari Nanggung

Rudy Susmanto – Jaro Ade Kunjungi Eks Kantor Bupati Bogor Pertama di Malasari Nanggung

26 September 2024
Surat Edaran Setneg “Stop” Perjalanan Dinas DPRD Kota Bogor ke Luar Negeri

Surat Edaran Setneg “Stop” Perjalanan Dinas DPRD Kota Bogor ke Luar Negeri

26 Juli 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In