• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Surat Edaran Setneg “Stop” Perjalanan Dinas DPRD Kota Bogor ke Luar Negeri

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2022
in BOGOR RAYA
0
Surat Edaran Setneg “Stop” Perjalanan Dinas DPRD Kota Bogor ke Luar Negeri
218
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran bernomor B-56/KSN/S/LN.00/07/2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) Dalam Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) tertanggal 22 Juli 2022, yang berisi tentang larangan PDLN.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran Covid-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih di dalam negeri.

“Dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat dan pegawai di lingkungan instansi saudara dapat ditangguhkan. Adapun pelaksanaan PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan presiden dan tugas belajar,” demikian isi surat itu.

Padahal sebelumnya sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke Itali. Hal itu juga menuai sorotan publik karen keberangkatan mereka beriringan naiknya status PPKM di Kota Bogor karena kasus covid-19 kembali meningkat

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

29 Juli 2026
Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin (JM) memastikan bahwa tidak ada lagi PDLN yang dilakukan anggota dewan pasca adanya surat edaran tersebut.

“Kita fatsun aja karena memang proses ke luar negeri itu cukup panjang mekanismenya perizinannya, kalau tidak disetujui maka tidak akan berangkat,” kata JM sapaan akrabnya, Senin (25/07/22).

“Tidak ada yang berangkat. Otomatis tidak ada yang berangkat dan saya rasa kita patuh dan fatsun. Kalau pun berangkat itu merupakan program kementerian dalam negeri ketika ada acara peningkatan sumber daya manusia,” tambah Politisi Gerindra itu.

Saat disinggung mengenai apakah Kementerian Sekretariat Negara atau Kementerian Dalam Negeri memberikan rekomendasi PDLN ke Eropa atau Singapura (sesuai rekomendasi Bimtek Kemendagri). JM mengaku belum mengetahui kemana negara tujuan.

“Kami sebagai anggota dewan adalah peserta ya jadi kita mengikuti dimana pun waktu. Ya, berapa lama secara teknis katanya juklak juknisnya belum di edarkan ke semua ke sekretariat DPRD. Kita tunggu saja,” jelasnya.

Saat disinggung apakah kunker ke luar negeri berdasarkan undangan atau ‘mencari’ undangan. JM menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima undangan.

“Saya sendiri belum menerima undangan ya. Pernah sih dulu itu ada undangan secara tupoksi berkaitan langsung contoh misalkan saya hadir seminar terkait smart city. Kemudian seminar tentang teknologi air minum. Peserta yang berangkat dibatasi yaitu empat orang,” tuturnya.

Dia juga untuk dapat melaksanakan PDLN, usulan harus diserahkan kepada wali kota kemudian diserahkan ke gubernur, dan setelah dapat verifikasi serta persetujuan gubernur lalu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses ke Kementerian Keuangan selama sebulan.

“Setelah disetujui, maka kita mendapatkan point itu baru mempelajari proses segala kebutuhan si masing masing anggota. Misalkan visa atau surat surat lain lah berkiatan dengan syarat untuk ke luar negeri,” jelasnya.

JM juga menyatakan bahwa anggota dewan yang melaksanakan PDLN harus memberikan laporan hasil kunjungannya.

“Dalam kota aja biasanya kita rata-rata satu pekan. Kalau luar negeri kasih kesempatan untuk para anggota menyusun laporan dalam dua minggu, sesuai dengan hasil dari undangan yang mereka hadiri yang berkaitan dengan tupoksi masing masing. Nanti akan di pertanyakan ke anggota,” katanya.

Masih kata JM, bahwa tidak semua hasil kunker dapat diimplementasikan, lantaran tergantung dari situasi dan kondisi Kota Bogor. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorDPRD Kota Bogor Kunker ke Luar NegeriStop Perjalanan DinasSurat Edaran Setneg

Related Posts

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun
BOGOR RAYA

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

29 Juli 2026
Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
BOGOR RAYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang
BOGOR RAYA

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi
BOGOR RAYA

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
Next Post
Bermitra Dengan LPPM Universitas Selindo, Polbangtan Kementan Efektivkan Pengabdian Masyarakat

Bermitra Dengan LPPM Universitas Selindo, Polbangtan Kementan Efektivkan Pengabdian Masyarakat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polbangtan Kementan Tegaskan Komitmen Transparansi Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kementerian Pertanian

Polbangtan Kementan Tegaskan Komitmen Transparansi Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kementerian Pertanian

19 November 2025
Satu Tahun Kepemimpinan Dievaluasi, Ratusan Mahasiswa Bogor “Kepung” Balai Kota dan Sodorkan 9 Tuntutan

Satu Tahun Kepemimpinan Dievaluasi, Ratusan Mahasiswa Bogor “Kepung” Balai Kota dan Sodorkan 9 Tuntutan

13 Februari 2026
POPDA XIV Jawa Barat

Kota Bogor Bertahan di Peringkat Ketiga POPDA XIV Jabar, Raih 44 Medali

26 September 2025
DPRD Pertanyakan Tiga SKPD Yang Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

DPRD Pertanyakan Tiga SKPD Yang Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

20 Juli 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In