• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dewan Desak Pemkot Tutup Permanen “Elvis” Cafe Eks Holywings

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Dewan Desak Pemkot Tutup Permanen “Elvis” Cafe Eks Holywings
147
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Elvis Kafe (Eks Holywings) disegel dan dibekukan izinnya oleh Pemkot Bogor lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) diatas 40 persen, mendapat respon berbagai pihak. Diantaranya dari DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengaku sangat mendukung dan mengapreasiasi langkah Pemkot Bogor untuk menyegel Elvis.

“Kami mendukung langkah Walikota dan Pemkot yang sudah melakukan penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings (Elvis Cafe, red),” ujar Atang, Senin (27/6).

DPRD mendorong agar Pemkot Bogoe untuk menutup permanen Elvis, yang dianggap sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

BERITA LAINNYA

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026

“Kalau perlu bisa segera ditutup permanen karena sudah beberapa kali melanggar aturan. Tidak ada dispensasi bagi penjual minol dan melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bogor,” tegas Atang.

Kehadiran Elvis Cafe ini juga sempat menjadi sorotan dan menuai polemik. Bahkan, tagline ‘Ramah Keluarga’ yang diusung oleh Elvis Cafe ini kini dipertanyakan oleh Atang.

“Salah besar kalau menggunakan tagline ramah keluarga jika jelas-jelas menjual minuman beralkohol,” kata Atang.

Kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol, menurut Atang perlu diimplementasikan.

“Jadi ini harus diperkuat dengan peraturan kepala daerah dan perangkat daerah terkait, baik itu satpol-pp dan dinas perizinan, untuk melakukan penegakan,” katanya.

Sementara itu, Pemuda Muhammadiyah Kota Bogor juga turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor menyegel Elvis.

“Jargon Kota Bogor adalah kota beriman. Karena itu, Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya pemerintah kota Bogor dalam membasmi kemaksiatan, termasuk menutup Kafe Elvis”, ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Bogor, Haidir.

Kata dia, aktifitas bisnis tidak boleh menabrak norma-norma sosial masyarakat. Ia pun mengingatkan agar Pemerintah Kota Bogor tidak hanya menindak tegas Elvis, tapi seluruh kafe yang melakukan pelanggaran.

“Jangan hanya terhadap satu kafe saja. Pemerintah kota Bogor perlu melakukan sidak terhadap semua kafe. Kalau ada temuan, tindak tegas,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Navis Aulia Rahman. Menurutnya, Pemkot Kota Bogor perlu memperhatikan dengan baik isu yang sensitif bagi umat Islam.

“Kalau aspirasi ummat tidak didengar, tentu akan muncul gejolak. Kafe Elvis ternyata masih berafiliasi dengan Holywings jakarta. Tindakan Pemkot Bogor melakukan razia dan menutup,” katanya.

Pemuda Muhammdiyah juga turut mengecam promosi minol bagi yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’, di Holywings Jakarta. Hal itu dinilai sudah masuk pada tindakan penodaan terhadap agama. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorPemkot BogorSegel Cafe ElvisTutup Permanen Kafe "Elvis" Eka Holywings

Related Posts

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun
BOGOR RAYA

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!
BOGOR RAYA

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal
BOGOR RAYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026
Sudaryono
BOGOR RAYA

Usai Sidak MBG di Bogor, Sudaryono Fokus Perkuat Edukasi Siswa

24 Juli 2026
Next Post
Dalam Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Berikan 11 Poin Catatan

Dalam Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Berikan 11 Poin Catatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Dampingi Petani dan Penyuluh, Polbangtan Kementan Tingkatkan Potensi Pertanian di Ciamis

Dampingi Petani dan Penyuluh, Polbangtan Kementan Tingkatkan Potensi Pertanian di Ciamis

19 Oktober 2023
Akibat Gas Meledak, Rumah Makan Terbakar dan Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

Akibat Gas Meledak, Rumah Makan Terbakar dan Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

14 Juli 2025
Bursa Caketum HIPMI Kabupaten Bogor Mengerucut, Bernard Dwiputra Jadi Calon Tunggal

Bursa Caketum HIPMI Kabupaten Bogor Mengerucut, Bernard Dwiputra Jadi Calon Tunggal

6 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In