• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ridwan Kamil Intruksikan Bima Arya Tindak Tegas Elvis Cafe “Eks Holywings”

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Ridwan Kamil Intruksikan Bima Arya Tindak Tegas Elvis Cafe “Eks Holywings”
189
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Promosi minuman beralkohol (minol) gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria berujung pada pencabutan izin terhadap 12 outlet Holywings yang ada DKI Jakarta.

Menyikapi polemik itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tidak bisa menutup Holywings di Jawa Barat seperti halnya di DKI Jakarta, karena tidak memiliki kewenangan tersebut.

Namun atas dasar itu, ia meminta Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bandung untuk bertindak tegas soal perizinan operasional perusahaan itu.

“(Perizinan) Holywings kalau Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas,” ujar Ridwan Kamil seperti dikutip dari Merdeka.com.

BERITA LAINNYA

ayam bangkok

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Andalkan PSN untuk Tekan Penyebaran DBD di Bogor

28 Agustus 2026
Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Citeureup Seusai Bentrokan

28 Agustus 2026
KPK

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan

28 Agustus 2026

“Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas),” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Menurutnya, wali kota harus menunjukan komitmennya dengan tidak memberikan izin kepada kafe atau tempat usaha yang menjual minol di atas 5 persen.

“Pak Wali mengizinkan Holywings yang kini berubah menjadi Elvis untuk buka dengan tidak menjual minol di atas 5 persen, dan menyediakan bajigur, bandrek dan makanan serta minuman yang menunjukan kearifan lokal,” kata dia.

Namun, sambung dia, saat wali kota sidak ke Elvis (eks Holywings) pada Sabtu (25/06/22) lalu, ditemukan bila kafe itu menjual minol di atas 40 persen.

“Saat itu wali kota juga menyebut bila Elvis masih berafiliasi dengan Holywings. Artinya ini kan ada pelanggaran yang dilakukan, pengusaha tidak menjalankan komitmennya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Gus M itu menambahkan, wali kota harus bertindak tegas dengan menutup permanen kafe tersebut, dan tidak hanya sekedar membekukan perizinannya.

“Kau yang memulai, kau juga yang harus mengakhiri. Pemkot juga harus tegas terhadap semua tempat yang menjual minol di atas 5 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Elvis (eks Holywings) lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) dengan kadar alkohol di atas 40 persen.

“Penyegelan dilakukan selama 14 hari kedepan,” ujar Wali Kota Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (25/06/22).

Bima juga menegaskan bahwa pihaknya bakal mencabut izin Elvis yang masih berafiliasi dengan Holywings. “Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami, ditemukan alkohol di atas 5 persen rata-rata 40 persen,” ucap dia.

Bima menyanyangkan sikap Elvis yang masih menjual alkohol diatas 5 persen.
Dan dengan tegas dia menyatakan bahwa itu sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal.

“Ya, untuk itu sesuai dengan prosedur Elvis yang terafiliasi dengan Hollywings Jakarta kami segel, sekaligus dibekukan IMB,” ungkapnya. (Fry)

Tags: Elvis CafeGubernur Jabar Ridwan KamilHolywingsWali Kota Bogor Bima Arya

Related Posts

ayam bangkok
BOGOR RAYA

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Andalkan PSN untuk Tekan Penyebaran DBD di Bogor

28 Agustus 2026
Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Citeureup Seusai Bentrokan

28 Agustus 2026
KPK
BOGOR RAYA

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan

28 Agustus 2026
Dari Minyak Jelantah Hingga Eco-Enzyme, Bank Sampah Bersih Istiqomah Hasilkan Produk Bernilai Ekonomis
BOGOR RAYA

Dari Minyak Jelantah Hingga Eco-Enzyme, Bank Sampah Bersih Istiqomah Hasilkan Produk Bernilai Ekonomis

28 Agustus 2026
Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota
BOGOR RAYA

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota

27 Agustus 2026
Next Post

Uber's Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Disperumkim Akan Kaji Pengelolaan dan Tarif Sewa Lapangan Mini Soccer Manunggal 

Disperumkim Akan Kaji Pengelolaan dan Tarif Sewa Lapangan Mini Soccer Manunggal 

18 Januari 2023
BMPS Kota Bogor Minta Pemerintah Lahikran Kebijakan Setara di Lembaga Pendidikan

BMPS Kota Bogor Minta Pemerintah Lahikran Kebijakan Setara di Lembaga Pendidikan

30 November 2022
UTBK

Hore! Pengumuman UTBK SNBT 2025 Sudah Bisa Diakses, Simak Link-nya

28 Mei 2025
Gerakan Pembagian Bendera

Pemkab Bogor Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Sambut HUT ke-80 RI

31 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In