• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ridwan Kamil Intruksikan Bima Arya Tindak Tegas Elvis Cafe “Eks Holywings”

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Ridwan Kamil Intruksikan Bima Arya Tindak Tegas Elvis Cafe “Eks Holywings”
182
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Promosi minuman beralkohol (minol) gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria berujung pada pencabutan izin terhadap 12 outlet Holywings yang ada DKI Jakarta.

Menyikapi polemik itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tidak bisa menutup Holywings di Jawa Barat seperti halnya di DKI Jakarta, karena tidak memiliki kewenangan tersebut.

Namun atas dasar itu, ia meminta Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bandung untuk bertindak tegas soal perizinan operasional perusahaan itu.

“(Perizinan) Holywings kalau Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas,” ujar Ridwan Kamil seperti dikutip dari Merdeka.com.

BERITA LAINNYA

peternakan ayam

Naik Jadi Rp1,5 Miliar Per Desa, BPKAD Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran Lebih dari Rp600 Miliar Bulan Juli

24 Juni 2026
Bupati Bogor

Bupati Bogor Temui Novi, Pengamen Cilik yang Viral di Media Sosial

24 Juni 2026
DTSEN

DTSEN Dipersoalkan, Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perbaikan Surat Edaran

24 Juni 2026
Jembatan

Jembatan Sementara Penghubung Gunung Putri-Klapanunggal Amblas

24 Juni 2026

“Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas),” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Menurutnya, wali kota harus menunjukan komitmennya dengan tidak memberikan izin kepada kafe atau tempat usaha yang menjual minol di atas 5 persen.

“Pak Wali mengizinkan Holywings yang kini berubah menjadi Elvis untuk buka dengan tidak menjual minol di atas 5 persen, dan menyediakan bajigur, bandrek dan makanan serta minuman yang menunjukan kearifan lokal,” kata dia.

Namun, sambung dia, saat wali kota sidak ke Elvis (eks Holywings) pada Sabtu (25/06/22) lalu, ditemukan bila kafe itu menjual minol di atas 40 persen.

“Saat itu wali kota juga menyebut bila Elvis masih berafiliasi dengan Holywings. Artinya ini kan ada pelanggaran yang dilakukan, pengusaha tidak menjalankan komitmennya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Gus M itu menambahkan, wali kota harus bertindak tegas dengan menutup permanen kafe tersebut, dan tidak hanya sekedar membekukan perizinannya.

“Kau yang memulai, kau juga yang harus mengakhiri. Pemkot juga harus tegas terhadap semua tempat yang menjual minol di atas 5 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Elvis (eks Holywings) lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) dengan kadar alkohol di atas 40 persen.

“Penyegelan dilakukan selama 14 hari kedepan,” ujar Wali Kota Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (25/06/22).

Bima juga menegaskan bahwa pihaknya bakal mencabut izin Elvis yang masih berafiliasi dengan Holywings. “Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami, ditemukan alkohol di atas 5 persen rata-rata 40 persen,” ucap dia.

Bima menyanyangkan sikap Elvis yang masih menjual alkohol diatas 5 persen.
Dan dengan tegas dia menyatakan bahwa itu sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal.

“Ya, untuk itu sesuai dengan prosedur Elvis yang terafiliasi dengan Hollywings Jakarta kami segel, sekaligus dibekukan IMB,” ungkapnya. (Fry)

Tags: Elvis CafeGubernur Jabar Ridwan KamilHolywingsWali Kota Bogor Bima Arya

Related Posts

peternakan ayam
BOGOR RAYA

Naik Jadi Rp1,5 Miliar Per Desa, BPKAD Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran Lebih dari Rp600 Miliar Bulan Juli

24 Juni 2026
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Temui Novi, Pengamen Cilik yang Viral di Media Sosial

24 Juni 2026
DTSEN
BOGOR RAYA

DTSEN Dipersoalkan, Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perbaikan Surat Edaran

24 Juni 2026
Jembatan
BOGOR RAYA

Jembatan Sementara Penghubung Gunung Putri-Klapanunggal Amblas

24 Juni 2026
Alun-Alun Empang
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Tata Kawasan Alun-Alun Empang Jadi Ruang Publik

24 Juni 2026
Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga
BOGOR RAYA

Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga

24 Juni 2026
Next Post

Uber's Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

“GPM Hadir, Rakyat Senang”, Langkah Konkret Pemkot Bogor Jaga Stabilitas Harga Pangan

“GPM Hadir, Rakyat Senang”, Langkah Konkret Pemkot Bogor Jaga Stabilitas Harga Pangan

2 Juni 2026
Marak Pungli di Sekolah, Bima Hapus Korlas SD hingga SMP

Marak Pungli di Sekolah, Bima Hapus Korlas SD hingga SMP

11 September 2023
Lindungi Konsumen DinKUKMDagin Kota Bogor Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional

Lindungi Konsumen DinKUKMDagin Kota Bogor Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional

14 Desember 2023
Disematkan Gubernur Jabar, Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti

Disematkan Gubernur Jabar, Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti

16 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In