• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ridwan Kamil Intruksikan Bima Arya Tindak Tegas Elvis Cafe “Eks Holywings”

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Ridwan Kamil Intruksikan Bima Arya Tindak Tegas Elvis Cafe “Eks Holywings”
181
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Promosi minuman beralkohol (minol) gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria berujung pada pencabutan izin terhadap 12 outlet Holywings yang ada DKI Jakarta.

Menyikapi polemik itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tidak bisa menutup Holywings di Jawa Barat seperti halnya di DKI Jakarta, karena tidak memiliki kewenangan tersebut.

Namun atas dasar itu, ia meminta Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bandung untuk bertindak tegas soal perizinan operasional perusahaan itu.

“(Perizinan) Holywings kalau Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas,” ujar Ridwan Kamil seperti dikutip dari Merdeka.com.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Tatar Sunda

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Rudy Susmanto

Rudy Susmanto Sebut Modernisasi Tak Boleh Tinggalkan Tradisi

9 Mei 2026
Pelataran Binokasih

Dedi Mulyadi Ingin Ubah Suryakencana Jadi Pelataran Binokasih

9 Mei 2026
Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

9 Mei 2026

“Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas),” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Menurutnya, wali kota harus menunjukan komitmennya dengan tidak memberikan izin kepada kafe atau tempat usaha yang menjual minol di atas 5 persen.

“Pak Wali mengizinkan Holywings yang kini berubah menjadi Elvis untuk buka dengan tidak menjual minol di atas 5 persen, dan menyediakan bajigur, bandrek dan makanan serta minuman yang menunjukan kearifan lokal,” kata dia.

Namun, sambung dia, saat wali kota sidak ke Elvis (eks Holywings) pada Sabtu (25/06/22) lalu, ditemukan bila kafe itu menjual minol di atas 40 persen.

“Saat itu wali kota juga menyebut bila Elvis masih berafiliasi dengan Holywings. Artinya ini kan ada pelanggaran yang dilakukan, pengusaha tidak menjalankan komitmennya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Gus M itu menambahkan, wali kota harus bertindak tegas dengan menutup permanen kafe tersebut, dan tidak hanya sekedar membekukan perizinannya.

“Kau yang memulai, kau juga yang harus mengakhiri. Pemkot juga harus tegas terhadap semua tempat yang menjual minol di atas 5 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Elvis (eks Holywings) lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) dengan kadar alkohol di atas 40 persen.

“Penyegelan dilakukan selama 14 hari kedepan,” ujar Wali Kota Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (25/06/22).

Bima juga menegaskan bahwa pihaknya bakal mencabut izin Elvis yang masih berafiliasi dengan Holywings. “Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami, ditemukan alkohol di atas 5 persen rata-rata 40 persen,” ucap dia.

Bima menyanyangkan sikap Elvis yang masih menjual alkohol diatas 5 persen.
Dan dengan tegas dia menyatakan bahwa itu sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal.

“Ya, untuk itu sesuai dengan prosedur Elvis yang terafiliasi dengan Hollywings Jakarta kami segel, sekaligus dibekukan IMB,” ungkapnya. (Fry)

Tags: Elvis CafeGubernur Jabar Ridwan KamilHolywingsWali Kota Bogor Bima Arya

Related Posts

Hari Jadi Tatar Sunda
BOGOR RAYA

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Sebut Modernisasi Tak Boleh Tinggalkan Tradisi

9 Mei 2026
Pelataran Binokasih
BOGOR RAYA

Dedi Mulyadi Ingin Ubah Suryakencana Jadi Pelataran Binokasih

9 Mei 2026
Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih
BOGOR RAYA

Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

9 Mei 2026
carpooling
BOGOR RAYA

Oknum ASN DPRD Kota Bogor Diduga Bawa Kabur Mobil Dinas ke Palembang

9 Mei 2026
jamaah haji
BOGOR RAYA

Jamaah Haji Asal Jonggol Meninggal Saat Jalani Ibadah di Tanah Suci

8 Mei 2026
Next Post

Uber's Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dinas Damkar Terjunkan 30 Personil Untuk Tangkap Buaya di Sungai Cisadane

Dinas Damkar Terjunkan 30 Personil Untuk Tangkap Buaya di Sungai Cisadane

23 Juni 2022
DPRD Peringatkan Kontraktor Double Track 

DPRD Peringatkan Kontraktor Double Track 

7 Juni 2021
Satpol PP Geledah Gudang Miras di Ciheuleut dan Sita 1.787 Botol Miras

Satpol PP Geledah Gudang Miras di Ciheuleut dan Sita 1.787 Botol Miras

11 April 2025
KPK Periksa 10 Kontraktor Rekanan Pemkab Bogor

KPK Periksa 10 Kontraktor Rekanan Pemkab Bogor

30 Mei 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In