• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mahasiswa Desak Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Redaksi by Redaksi
16 Agustus 2022
in NASIONAL
0
Mahasiswa Desak Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J
80
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kasus pembuhunan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J terus menjadi perhatian khusus masyarakat Indonesia, tak terkecuali kalangan mahasisw di kota hujan.

Para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK) gelar aksi damai di Tugu Kujang, Selasa (16/08/22). Mereka mendeak Institusi Polri menuntaskan kasus pembunuhan tersebut.

Dalam aksinya, para mahasiswa itu membentangkan spanduk tulisan Bareskrim Jangan Main-main, jutaan rakyat menanti babak akhir pembunuhan Bharada E, Jangan Ada Hidden Agenda, #SavePolri, $SaveBharadaE dan #SaveBrogaditJ.

Sedangkan spanduk lainnya nampak bertulisan, Justice To BrigadirJ dan Lindungi BharadaE. Selain berorasi mereka juga melakukan tabur bunga.

BERITA LAINNYA

Samsat Kota Bogor

Polda Metro Jaya Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

6 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026

Ketua Aksi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa mereka mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tanpa ada lagi yang ditutup-tutupi.

“Kita menuntut sebuah keadilan yang memang berawal dari sebuah tragedi, tragedi yang sudah terjadi yang dilakukan beberapa oknum Polri. Kita sampaikan kita sebagai masyarakat dan mahsiswa tentunya mengingkan sebuah penegak hukum atau pelaksana hukum itu dapat melaksanakan perintah hukum sebagai panglima tertinggi,” ujarnya.

Mahasiswa berharap agar Polri terus mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Sehingga kasusnya menjadi terang benderang dan tidak terjadi di kemudian hari

“Kita ketahui bersama sebagai mahasiswa, tragedi ini merupakan tragedi yang dirancang sedemikian rupa yang beberapa lembaga mengatakan bahwa itu sebagai rekayasa. Kita sebagai mahasiswa menginginkan untuk diusut tuntas sampai ke akarnya sehingga kejadian ini tidak terulang,” ungkapnya.

Tak lupa, mahasiswa turut meminta agar Bharada E mendapatkan perlindungan. Karena, Bharada E dinilai sebagai saksi kunci dari kasus pembunuhan tersebut.

“Kalau penyidikan itu ranah polisi kita hanya mengkaji yang terjadi. Kalau menurut kita masih ada yang ditutupi. Kita berharap Bharada E bisa dilindungi untuk bisa mengungkap siapa aja dalangnya dan sampai mana kasusnya,” harapnya.

Sementara Praktisi Hukum Achmad Hidayat turut mendukung aksi mahasiswa tersebut. Karena, kasus ini memang harus dikawal oleh masyarakat.

Menurut dia, itu merupakan langkah yang baik untuk mengawal kasus Brigadir J, supaya kepolisian membuka secara terang benerang, sehingga harus trus dikawal. Kedua Polri harus mengawal dari Bharada E, karena Bharada E ini orang yang memiliki peran penting dalam kasus ini.

“Saya khawatir Bharada E diintimasi, diintervensi kelompok-kelompok yang ingin Bharada E tidak banyak bicara dalam kasus ini,” tandas dia.

Seperti diketahui, hingga saat ini Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga. (Fry)

Tags: Bareskrim PolriBharada EKadiv Propam Irjen Ferdy SamboMahasiswa Peduli KeadilanMPKPembunuhan Brigadir JTimsus Polri

Related Posts

Samsat Kota Bogor
NASIONAL

Polda Metro Jaya Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

6 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi
NASIONAL

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis
NASIONAL

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
Next Post
Pemuda Ajak Wujudkan Langkah Nyata Dalam Mengisi Kemerdekaan

Pemuda Ajak Wujudkan Langkah Nyata Dalam Mengisi Kemerdekaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Siswa SMPN 19 Jadi Peer Counselor, Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Siswa SMPN 19 Jadi Peer Counselor, Wujudkan Sekolah Ramah Anak

22 Januari 2024
Harga emas

Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Jadi Rp 1,95 Juta per Gram

6 Agustus 2025
Cimandala

Pemilu RT Cimandala Usung Tema Turkish Mode, Mistum Kembali Pimpin Warga

5 Agustus 2025
BRI Bogor Pajajaran

Nasabah BRI Bogor Pajajaran Raih Hadiah Mobil dan Elektronik Lewat Simpedes

1 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In