• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2026
in NASIONAL
0
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto : Dok. beritanasional.com/Oke Atmaja.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden telah menandatangani surat pemberhentian Silmy, Kamis, 4 Juni 2026.

“Kami sampaikan Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.

Menurut Prasetyo, keputusan itu diambil setelah KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

BERITA LAINNYA

Kejagung

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

Prasetyo juga menyampaikan apresiasi pemerintah kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara korupsi. Ia menyebut pemerintah mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat hukum baik kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras luar biasa untuk memerangi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Terkait posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kosong, Prasetyo mengatakan Presiden belum menunjuk pengganti Silmy. Untuk sementara, tugas-tugas kementerian tetap dijalankan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri,” kata Prasetyo.

KPK sebelumnya menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dugaan tindak pidana itu terjadi dalam rentang 2022 hingga 2026.

“Tempus kejadian pada 2022 sampai dengan 2026,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal terbatas (KITAS) dan izin tinggal tetap (KITAP). Perkara itu terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah pejabat imigrasi, aparatur sipil negara, dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Silmy kemudian menyerahkan diri ke KPK pada 3 Juni 2026 sebelum ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Kejagung
NASIONAL

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis
NASIONAL

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
Dadan Hindayana
NASIONAL

Pencopotan Dadan Hindayana dan Rentetan Polemik Program Gizi

3 Juni 2026
John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
Next Post
Maja Chwalinska

Chwalinska Fokus Jaga Rutinitas Jelang Final French Open 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

One Way Hari Ini Diperpanjang Hingga Tengah Malam, Catat Ya!

One Way Hari Ini Diperpanjang Hingga Tengah Malam, Catat Ya!

19 April 2023
Momen HJB ke-539, Bima Kunjungi Warga 111 Tahun Hingga Bayi Baru Lahir

Momen HJB ke-539, Bima Kunjungi Warga 111 Tahun Hingga Bayi Baru Lahir

4 Juni 2021
Ramadan 2026

Ramadan 2026, Sejumlah Bintang Sepak Bola Jalani Puasa Saat Bertanding

16 Februari 2026
Melalui Learning Management System, Kementan Tingkatkan Layanan Pendidikan Vokasi Bagi Mahasiswa RPL

Melalui Learning Management System, Kementan Tingkatkan Layanan Pendidikan Vokasi Bagi Mahasiswa RPL

29 Maret 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In