• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2026
in NASIONAL
0
Kejagung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto : Dok. Kejagung.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyelidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) telah dilakukan jauh sebelum perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Setelah data dan bukti awal dinilai cukup, penyidik bergerak cepat hingga menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Kejaksaan Agung sejak awal memberi perhatian terhadap program-program strategis pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk Program MBG.

“Ini sebetulnya sudah kami pelajari cukup lama. Kami hanya membutuhkan data yang lebih banyak sehingga mungkin terlihat proses dari penyelidikan ke penyidikan berlangsung cepat,” kata Syarief di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut dia, tim penyidik telah mengumpulkan informasi dan melakukan analisis secara mendalam sebelum memulai proses hukum secara resmi. Setelah data dianggap memadai, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan pada pekan lalu dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada Jumat, 29 Mei 2026.

BERITA LAINNYA

Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

“Memang sebelumnya sudah kami pelajari cukup lama sehingga ketika data dan bukti awal sudah memadai, prosesnya bisa bergerak lebih cepat,” ujar Syarief.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026.

Penyidik menduga para tersangka menunjuk yayasan-yayasan yang memiliki keterkaitan atau afiliasi tertentu sebagai mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Selain itu, pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Kejaksaan Agung menilai dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi dalam penunjukan mitra, tetapi juga pada tata kelola pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, penyidik masih terus mendalami mekanisme pengadaan, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas dugaan tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan, Lodewyk, dan Sony langsung ditahan selama 20 hari sejak Rabu, 3 Juni 2026, di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyidikan perkara ini masih berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

 Editor            : R. Muttaqien

Related Posts

Mensesneg Prasetyo Hadi
NASIONAL

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis
NASIONAL

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
Dadan Hindayana
NASIONAL

Pencopotan Dadan Hindayana dan Rentetan Polemik Program Gizi

3 Juni 2026
John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
Next Post
Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Persib Bandung

AFC Hukum Persib Bandung Main Tanpa Penonton di Kompetisi Asia

14 Mei 2026
Cafe Bajawa Flores Bogor Beroperasi Sebelum Kantongi Izin, ASB : Pemkot Tindas PKL Untuk Yang Berduit

Dewan Pelototi Ketegasan Satpol PP, Untuk Segel Cafe Bajawa dan Mie Gacoan

9 November 2022
Pemkab Bogor Buka Faskes Bagi Caleg Gagal, Ketua DPRD Beri Apresiasi

Usai KPU Tetapkan Hasil Pilpres, Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bogor Bersatu

24 April 2024
Rekom KUA-PPAS Tahun 2023, Komisi IV Minta Pemkot Bangun Sekolah Negeri Baru

Rekom KUA-PPAS Tahun 2023, Komisi IV Minta Pemkot Bangun Sekolah Negeri Baru

22 Agustus 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In