• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Defisit! Pemkot Pangkas Anggaran Non ASN

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2022
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Defisit! Pemkot Pangkas Anggaran Non ASN
221
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor untuk tahun 2023 telah memasuki tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Rancangan KUA PPAS Kota Bogor tahun 2023 sudah diselesaikan dan diserahkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada DPRD Kota Bogor pada Juli lalu.

Namun dalam rancangan tersebut masih terdapat beberapa kekurangan anggaran atau defisit. Sehingga ada beberapa perubahan pengajuan ataupun alokasi yang dianggarkan yang kemudian kembali disampaikan kepada DPRD Kota Bogor melalui komisi terkait.

Sebelumnya, pada 15 Agustus 2022 Wali Kota Bogor menerbitkan surat edaran yang ditunjukan kepada kepala perangkat daerah mengenai penyesuaian alokasi target kegiatan dan alokasi anggaran tahun 2023.

BERITA LAINNYA

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
jual beli jabatan

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
proyek trase

Kabar Baru Proyek Trase Batutulis, SPK Jalan Saleh Danasasmita Segera Terbit

27 April 2026

Isinya berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Dalam surat itu juga disebutkan pada penyusunan KUA PPAS 2023 masih terdapat kekurangan anggaran yang cukup besar, sehingga setiap OPD harus melakukan penyesuaian.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Anggaran Non ASN DipangkasDefisit AnggaranDPRD Kota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi
BOGOR RAYA

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak
BOGOR RAYA

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
proyek trase
PEMERINTAHAN

Kabar Baru Proyek Trase Batutulis, SPK Jalan Saleh Danasasmita Segera Terbit

27 April 2026
Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan
BOGOR RAYA

Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

27 April 2026
Sinergi KPAID dan PC Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak
BOGOR RAYA

Sinergi KPAID dan PC Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak

27 April 2026
Next Post
Anggaran Non ASN Dipangkas, Legislator Protes

Anggaran Non ASN Dipangkas, Legislator Protes

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Prestasi, Kementan akan Kukuhkan Guru Besar Pertama Bidang Penyuluhan Pertanian

Prestasi, Kementan akan Kukuhkan Guru Besar Pertama Bidang Penyuluhan Pertanian

16 Februari 2023
DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

12 April 2023
Habib Mahdi Assegaf Blak-blakan, di Pilwalkot Bogor Dukung Pasangan Dedie – Jenal 

Habib Mahdi Assegaf Blak-blakan, di Pilwalkot Bogor Dukung Pasangan Dedie – Jenal 

29 September 2024
Cabup Bogor Rudy Susmanto Janji Dorong Pengembangan Peternakan Lokal

Cabup Bogor Rudy Susmanto Janji Dorong Pengembangan Peternakan Lokal

2 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In