• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Defisit! Pemkot Pangkas Anggaran Non ASN

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2022
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Defisit! Pemkot Pangkas Anggaran Non ASN
221
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor untuk tahun 2023 telah memasuki tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Rancangan KUA PPAS Kota Bogor tahun 2023 sudah diselesaikan dan diserahkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada DPRD Kota Bogor pada Juli lalu.

Namun dalam rancangan tersebut masih terdapat beberapa kekurangan anggaran atau defisit. Sehingga ada beberapa perubahan pengajuan ataupun alokasi yang dianggarkan yang kemudian kembali disampaikan kepada DPRD Kota Bogor melalui komisi terkait.

Sebelumnya, pada 15 Agustus 2022 Wali Kota Bogor menerbitkan surat edaran yang ditunjukan kepada kepala perangkat daerah mengenai penyesuaian alokasi target kegiatan dan alokasi anggaran tahun 2023.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

7 Mei 2025
Ditjen AHU Buka Layanan Administrasi Hukum di MPP Kota Bogor

Ditjen AHU Buka Layanan Administrasi Hukum di MPP Kota Bogor

7 Mei 2025
Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

7 Mei 2025
Bupati Bogor

Moment Hari Kartini, Rudy Susmanto Luncurkan Program Bogor Ngamumule Indung

6 Mei 2025

Isinya berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Dalam surat itu juga disebutkan pada penyusunan KUA PPAS 2023 masih terdapat kekurangan anggaran yang cukup besar, sehingga setiap OPD harus melakukan penyesuaian.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Anggaran Non ASN DipangkasDefisit AnggaranDPRD Kota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

7 Mei 2025
Ditjen AHU Buka Layanan Administrasi Hukum di MPP Kota Bogor
BOGOR RAYA

Ditjen AHU Buka Layanan Administrasi Hukum di MPP Kota Bogor

7 Mei 2025
Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu
BOGOR RAYA

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

7 Mei 2025
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Moment Hari Kartini, Rudy Susmanto Luncurkan Program Bogor Ngamumule Indung

6 Mei 2025
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Tegas! Bupati Bogor Akan Tindak Oknum Penghambat Investasi

6 Mei 2025
Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru
BOGOR RAYA

Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru

6 Mei 2025
Next Post
Anggaran Non ASN Dipangkas, Legislator Protes

Anggaran Non ASN Dipangkas, Legislator Protes

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Tarling di Ciseeng, Iwan Setiawan Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan

Tarling di Ciseeng, Iwan Setiawan Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan

6 April 2023
Bawaslu Kota Bogor Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

Bawaslu Kota Bogor Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

28 Mei 2022
Hari Anak Nasional, KPAID Beri Penghargaan Kepada Sekda Hingga Wartawan Ramah Anak

Hari Anak Nasional, KPAID Beri Penghargaan Kepada Sekda Hingga Wartawan Ramah Anak

24 Juli 2024
Polbangtan Kementan Perkuat Koordinasi Dengan Pendamping Brigade Pangan di Muaro Jambi

Polbangtan Kementan Perkuat Koordinasi Dengan Pendamping Brigade Pangan di Muaro Jambi

14 Maret 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });