Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, pemetaan pegawai sepenuhnya menjadi tanggungjawab ada pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kendati demikian, Marse mengakui bahwa jumlah ASN yang ada belum memenui kuota kebutuhan pegawai di Pemkot Bogor.
“Kalau dihitung saat ini jadi kebutuhan non ASN di kecamatan dan kelurahan masih sangat dibutuhkan karena pengisian peta jabatannya belum terisi dengan PNS yang memadai,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Formasi Data dan Kepegawaian BKPSDM, Aries Hendardi. Menurutnya, formasi tenaga non ASN di tahun 2023 dialihkan untuk outsourching, dan sebagian jenis pekerjaan seperti kebersihan, keamanan dan pengemudi.
“Untuk penataan tenaga non asn sedang dirumuskan sambil menunggu kebijakan pusat. Kalau kebutuhan untuk ASN di kecamatan dan kelurahan serta dinas sudah ada didalam peta jabatan dimana kebutuhan pegawai sudah terpetakan. Secara jumlah PNS tidak tercukupi,” tandasnya. (Fry).
























Discussion about this post