• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, November 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sekolah Nekad Gelar KBM Tatap Muka, Bakal Diberi Sanksi

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2021
in BOGOR RAYA, PENDIDIKAN
0
Sekolah Nekad Gelar KBM Tatap Muka, Bakal Diberi Sanksi
63
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sesuai kesepakatan Pemerintah Kota Bogor dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, bagi sekolah yang nekad melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bakal disanksi.

Meski sudah diperbolehkan, namun untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Terlebih kasus positif covid-19 di kota hujan masih tinggi.

Kepada Disdik Kota Bogor Hanafi mengaku, pihaknya juga harus tahu terlebih dahulu persiapan serta mekanismenya. “Dalam melakukan sekolah tatap muka, kita tidak bisa berinovasi dan mengambil kebijakan sendiri,” ucap Hanafi, Jumat (05/03/21)

Hanafi menegaskan, pembelajaran belajar tatap muka itu kebijakan dari pemerintah pusat, maka daerah tidak bisa mengambil kebijakan dan melakukan secara individu.

BERITA LAINNYA

huntara

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
rokok ilegal

10.390 Bungkus Rokok Diduga Ilegal Ditemukan di Kota Bogor

6 November 2026
telepon genggam

Gagal Rampas Ponsel Pelajar, Pria Bersenjata Pisau Diamankan Warga

6 November 2026
Kebakaran warung

Warung Terbakar, Siswa SDN Ciluar Bogor Menangis dan Berteriak

6 November 2026

“Pembelajaran tatap muka itu kan berkerumun, sementara pemerintah sendiri sekarang membatasi kegiatan masyarakat yan sifatnya berkerumun,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bogor, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat bersepakat menindak sekolah yang nekad melakukan pembelajaran tatap muka dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebelum ada keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Wakil Walikota sekaligus Wakil Ketua Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan, untuk di Kota Bogor ini belum ada kebijalan prihal dengan sekolah pembelajaran tatap muka.

“Jika ada sekolah yang masih bersikukuh melakukan itu, silahkan langsung laporan ke Polresta Bogor Kota, disana ada tim pemburu pelanggar,” kata Dedie.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II I Made Supriatna,
mengatakan, ada beberapa aktivitas yang akan di usulkan kepada Satgas Covid-19 diantaranya uji kompetensi.

“Kalau ada yang melaksanakan sekolah tatap muka kita akan cek langsung di lapangan apakah betul mereka melakukan tersebut,” ujarnya.

Dilapangan lanjut dia, kadang muncul kasus bahwa anak mengaku ke orang tuanya pergi ke sekolah dan melaksanakan sekolah tatap muka padahal faktanya tidak ada.

“Untuk sanksi, nanti sesuai dengan aturan. Kita akan panggil dan jika kalau betul-betul dia melaksanakan tersebut, kita langsung melakukan koordinasi dengan Satgas penangan Covid-19,” tegasnya. (Gie | Fik)

Tags: Disdik Kota BogorKCD PendidikanKota BogorPandemi Covid-19Pembelajaran Jarak JauhPPJSekolah Tatap Muka

Related Posts

huntara
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
rokok ilegal
BOGOR RAYA

10.390 Bungkus Rokok Diduga Ilegal Ditemukan di Kota Bogor

6 November 2026
telepon genggam
BOGOR RAYA

Gagal Rampas Ponsel Pelajar, Pria Bersenjata Pisau Diamankan Warga

6 November 2026
Kebakaran warung
BOGOR RAYA

Warung Terbakar, Siswa SDN Ciluar Bogor Menangis dan Berteriak

6 November 2026
bangunan ilegal
BOGOR RAYA

Tak Hanya Atasi Macet, Pemkab Bogor Bidik Penataan Total Kawasan Puncak

6 November 2026
pariwisata kawasan Puncak
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bidik Potensi Wisata Religi dan Sejarah di Kawasan Puncak

6 November 2026
Next Post
Tim Kujang Ringkus 7 Pelaku Kriminal Dalam Operasi Senyap

Tim Kujang Ringkus 7 Pelaku Kriminal Dalam Operasi Senyap

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pantau Penataan Suryakencana, Rifki Alaydrus Minta Satpol PP Perketat Pengawasan Pascapenertiban

Pantau Penataan Suryakencana, Rifki Alaydrus Minta Satpol PP Perketat Pengawasan Pascapenertiban

26 Maret 2026
Dampak Gempa Sukabumi, Sebuah Rumah di Cigombong Tergusur Longsor 

Dampak Gempa Sukabumi, Sebuah Rumah di Cigombong Tergusur Longsor 

8 Desember 2022
Mahasiswa Polbangtan Kementan Terpilih sebagai Ketua Umum PB ISMAPETI 2025

Mahasiswa Polbangtan Kementan Terpilih sebagai Ketua Umum PB ISMAPETI 2025

27 Desember 2024
tenggelamnya bocah 6 tahun

Berenang Bersama Teman, Bocah 9 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Cisadane

3 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In