• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sekolah Nekad Gelar KBM Tatap Muka, Bakal Diberi Sanksi

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2021
in BOGOR RAYA, PENDIDIKAN
0
Sekolah Nekad Gelar KBM Tatap Muka, Bakal Diberi Sanksi
61
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sesuai kesepakatan Pemerintah Kota Bogor dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, bagi sekolah yang nekad melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bakal disanksi.

Meski sudah diperbolehkan, namun untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Terlebih kasus positif covid-19 di kota hujan masih tinggi.

Kepada Disdik Kota Bogor Hanafi mengaku, pihaknya juga harus tahu terlebih dahulu persiapan serta mekanismenya. “Dalam melakukan sekolah tatap muka, kita tidak bisa berinovasi dan mengambil kebijakan sendiri,” ucap Hanafi, Jumat (05/03/21)

Hanafi menegaskan, pembelajaran belajar tatap muka itu kebijakan dari pemerintah pusat, maka daerah tidak bisa mengambil kebijakan dan melakukan secara individu.

BERITA LAINNYA

pelajar

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

5 Agustus 2026
Dua karyawan toko perhiasan

Dua Karyawan Toko Perhiasan di Gunung Putri Diduga Gelapkan Rp635 Juta

5 Agustus 2026
rumah warga

Rumah Warga di Menteng Asri Bogor Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Agustus 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Ibu-Ibu Geruduk Kantor Perumda Tirta Kahuripan, Protes Air Mati Berhari-hari

5 Agustus 2026

“Pembelajaran tatap muka itu kan berkerumun, sementara pemerintah sendiri sekarang membatasi kegiatan masyarakat yan sifatnya berkerumun,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bogor, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat bersepakat menindak sekolah yang nekad melakukan pembelajaran tatap muka dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebelum ada keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Wakil Walikota sekaligus Wakil Ketua Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan, untuk di Kota Bogor ini belum ada kebijalan prihal dengan sekolah pembelajaran tatap muka.

“Jika ada sekolah yang masih bersikukuh melakukan itu, silahkan langsung laporan ke Polresta Bogor Kota, disana ada tim pemburu pelanggar,” kata Dedie.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II I Made Supriatna,
mengatakan, ada beberapa aktivitas yang akan di usulkan kepada Satgas Covid-19 diantaranya uji kompetensi.

“Kalau ada yang melaksanakan sekolah tatap muka kita akan cek langsung di lapangan apakah betul mereka melakukan tersebut,” ujarnya.

Dilapangan lanjut dia, kadang muncul kasus bahwa anak mengaku ke orang tuanya pergi ke sekolah dan melaksanakan sekolah tatap muka padahal faktanya tidak ada.

“Untuk sanksi, nanti sesuai dengan aturan. Kita akan panggil dan jika kalau betul-betul dia melaksanakan tersebut, kita langsung melakukan koordinasi dengan Satgas penangan Covid-19,” tegasnya. (Gie | Fik)

Tags: Disdik Kota BogorKCD PendidikanKota BogorPandemi Covid-19Pembelajaran Jarak JauhPPJSekolah Tatap Muka

Related Posts

pelajar
BOGOR RAYA

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

5 Agustus 2026
Dua karyawan toko perhiasan
BOGOR RAYA

Dua Karyawan Toko Perhiasan di Gunung Putri Diduga Gelapkan Rp635 Juta

5 Agustus 2026
rumah warga
BOGOR RAYA

Rumah Warga di Menteng Asri Bogor Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Agustus 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
BOGOR RAYA

Ibu-Ibu Geruduk Kantor Perumda Tirta Kahuripan, Protes Air Mati Berhari-hari

5 Agustus 2026
Lahan eks Pasar Bogor
BOGOR RAYA

Eks Pasar Bogor Disiapkan Jadi Kawasan Parkir dan Wisata

5 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Rifky Alaydrus Sebut Mundurnya Dirum PPJ Momentum Pembenahan BUMD

5 Agustus 2026
Next Post
Tim Kujang Ringkus 7 Pelaku Kriminal Dalam Operasi Senyap

Tim Kujang Ringkus 7 Pelaku Kriminal Dalam Operasi Senyap

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Empat Ruang Kelas SDN Polisi 1 Yang Ambruk Dihapus Dari Aset 

Empat Ruang Kelas SDN Polisi 1 Yang Ambruk Dihapus Dari Aset 

30 Januari 2024
Menkes Tinjau Vaksinasi ODGJ di RS Marzoeki Mahdi

Menkes Tinjau Vaksinasi ODGJ di RS Marzoeki Mahdi

1 Juni 2021
Polresta Bogor Kota Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Warga Yang Masih Diperjalanan

Polresta Bogor Kota Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Warga Yang Masih Diperjalanan

24 Maret 2023
Lantik 239 Pejabat, Bima Minta Tuntaskan Program Prioritas 

Lantik 239 Pejabat, Bima Minta Tuntaskan Program Prioritas 

1 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In