• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tak Berizin, Resto Mie Gacoan Bogor Barat Disegel Satpol PP

Redaksi by Redaksi
25 November 2022
in BOGOR RAYA
0
Tak Berizin, Resto Mie Gacoan Bogor Barat Disegel Satpol PP
359
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Bangunan Resto Mie Gacoan, yang berlokasi di Jalan Brigjen Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor, Kamis 24 November 2022.

Penyegelan tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Dilokasi penyegelan ia mengatakan, tempat usaha Mie Gacoan disegel karena belum mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan juga izin-izin lainnya.

“Sampai detik ini, kami tidak dapat melihat perizinan yang mereka (Mie Gacoan) miliki sudah sejauh mana, sehingga kita segel sesuai dengan surat peringatan yang sebelumnya kita layangkan ke pihak tersebut,” ungkap Agustian Syach

Demak sapaan akrabnya Kasatpol PP itu menuturkan, pihak pengelola Mie Gacoan belum bisa menunjukkan perizinan mendirikan bangunan, mulai dari KRK (Keterangan Rencana Kota) hingga ke tahapan PBG-nya yang sama sekali belum ditempuh oleh yang bersangkutan.

BERITA LAINNYA

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026
motor Honda CRF

Motor Honda CRF Milik Wartawan Raib Digondol Maling

27 Oktober 2026
pagar pembatas

Pagar Sepanjang 80 Meter Roboh ke Perumahan Synergy Residence di Cileungsi

27 Oktober 2026
Persib Bandung

Kronologi Bobotoh Persib Bandung Tewas Dibacok saat Pulang dari Stadion Pakansari

27 Oktober 2026

Dijelaskan dia, di Bogor Barat, cabang Mie Gacoan ada juga di Jalan Tajur Kecamatan Bogor Timur dan Jalan Pajajaran Kecamatan Bogor Utara. Namun yang dua tempat usaha itu, sudah memiliki atau bisa menunjukkan surat KRK.

Demak menegaskan, KRK itu bukan bukti perizinan. Itu hanya keterangan rencana ruang kota. “Untuk dua tempat tersebut kita akan lihat perkembangannya seperti apa, kita juga sudah layangkan SP3 ke dua tempat tersebut dan apabila sudah hari H-nya belum bisa menunjukkan bukti perizinan akan kita segel juga,” tegasnya.

Selain disegel, lanjut Demak, diterapkan juga denda yang sudah diatur dalam Perda, namun dinas teknis yang akan menghitung yaitu sebesar 10 persen dari jumlah bangunan.

“Berdasarkan Perwali Nomor 9, penyegelan ini dilakukan selama 14 hari dan bisa diperpanjang, artinya kalau selama 14 hari KRK-nya belum keluar maka penyegelan ini akan kita perpanjang 14 hari lagi dan seterusnya hingga pembongkaran,” ujarnya.

Sementara itu, pihak perusahaan Resto Mie Gacoan melalui Vendor, Bara mengklaim untuk KRK terhadap pembangunan resto Mi Gacoan yang ada di Kota Bogor sudah keluar.

Namun, dia mengeluhkan proses pengajuan Izin (PBG) di Kota Bogor terlalu berbelit-belit dan lama prosesnya.

“Prosesnya sulit dan ini mungkin bukan hanya di Bogor saja tetapi se-Indonesia, karena SIMBG-nya sering error, susah keluar dan terlalu berbelit-belit, sehingga semakin susah mengurus IMB,” ungkapnya. (Fry)

Tags: Dinas PUPR Kota BogorDisegel Satpol PPDPMPTSP Kota BogorDPRD Kota BogorResto Mie Gacoan Bogor Barat

Related Posts

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit
BOGOR RAYA

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026
motor Honda CRF
BOGOR RAYA

Motor Honda CRF Milik Wartawan Raib Digondol Maling

27 Oktober 2026
pagar pembatas
BOGOR RAYA

Pagar Sepanjang 80 Meter Roboh ke Perumahan Synergy Residence di Cileungsi

27 Oktober 2026
Persib Bandung
BOGOR RAYA

Kronologi Bobotoh Persib Bandung Tewas Dibacok saat Pulang dari Stadion Pakansari

27 Oktober 2026
Bobotoh
BOGOR RAYA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Bobotoh 16 Tahun di Bogor

27 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Keluarga Pelajar yang Tewas Usai Nonton Bola

26 Oktober 2026
Next Post
Perindo Bekasi Selatan Kunjungi Lokasi Gempa Bumi di Cianjur 

Perindo Bekasi Selatan Kunjungi Lokasi Gempa Bumi di Cianjur 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sekda Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bogor

Sekda Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bogor

9 September 2022
Minimalisir Resiko Kecelakaan Kerja, Perumda Tirta Pakuan Bentuk Tim Pengawas K3

Minimalisir Resiko Kecelakaan Kerja, Perumda Tirta Pakuan Bentuk Tim Pengawas K3

22 Februari 2022
Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar

Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar

9 Juni 2026
Kereta Api Argo Bromo Anggrek

Polisi Selidiki Perlintasan Liar Usai Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan

2 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In