BogorOne.co.id | Kecamatan Tamansari – Sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Bogor, dalam mengantisipasi krisis pangan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor alokasikan Dana Desa (DD) untuk ketahan pangan sebesar 20 persen.
Program ketahan pangan yang sudah dijalankan melalui kelompok yang dibentuk oleh pemerintah Desa. Untuk merealisasikan dan penyaluran ketahanan pangan.
Dan sebelumnya desa mengadakan musyawarah desa (musdes) ketahan pangan untuk penyaluran disepakati dalam musdes.

Kepala Desa Sukajaya Hayatuzen menyampaikan, adapun mekanisme pengalokasian disalurkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan kelompok masing-masing sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2022.
“Kami rencana kedepannya, pemerintah Desa Sukajaya akan mengembangkan program tersebut ke masyarakat yang lain di Desa Sukajaya,” ujarnya.
Berikut anggaran yang di alokasikan sebagai ketahan pangan yang di kelola oleh kelompok diantaranya, pertanian hidroponik dan kompensional sebesar Rp. 70.000.000, peternakan ikan lele dan nila Rp. 70.000.000, peternakan kelinci Rp. 24.895.000, peternakan kambing Rp. 96.431.400, dan peternakan ayam kampung RP. 32.260.000.

“Adapun kelompoknya kita bagi, seperti halnya peternakan kambing kita bagi dua kelompok, kelinci satu kelompok, ayam kampung satu kelompok, ikan empat kelompok yang kita alokasikan anggarannya,” paparnya.
Menurut Hayatuzen, untuk anggaran kita alokasikan secara bertahap sesuai kebutuhan mereka. Dan mekanismenya kita bentuk tim pelaksana kerja (TPK) ketahan pangan di Desa Sukajaya.
“Dengan harapan pemerintah Desa di tahun 2023, masyarakat Desa Sukajaya dapat menikmati hasil dari pengelolaan kelompok ketahanan pangan tersebut,” ungkapnya. (Yud)























Discussion about this post