• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Peras Paguyuban RT – RW Hingga Puluhan Juta, Dua Wartawan Gadungan Huni Jeruji Besi 

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2023
in PERISTIWA
0
Peras Paguyuban RT – RW Hingga Puluhan Juta, Dua Wartawan Gadungan Huni Jeruji Besi 
278
SHARES
401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Leuwiliang – Melakukan pemerasan kepada Paguyuban RT-RW diwilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dua wartawan gadungan diamankan Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Leuwiliang, Kamis 12 Januari 2023.

Kedua oknum wartawan tersebut berinisial Z dan AY. Untuk menjalankan aksinya mereka bermodus akan memberitakan kaitan pungli yakni pemotongan dana bantua sosial dari pemerintah.

Kepala Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Didin Hafidudin mengatakan, kedua oknum tersebut mendatangi para Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Paguyuban RT RW di Desa Sibanteng.

Mereka meminta sejumlah uang dengan cara mengancam akan memberitakan dugaan praktek pungutan liar dana bantuan sosial program pemerintah untuk warga.

BERITA LAINNYA

kartu atm

Protes Rekening Botok, Warga Depok Bakar Kartu ATM

26 Agustus 2026
Jasad Pria

Jasad Pria Hangus Terbakar Ditemukan di Lahan Limbah Kayu Bekasi

26 Agustus 2026
merampas telepon seluler

Rampas iPhone Rp9,5 Juta, Dua Pelaku Curas Ditangkap

25 Agustus 2026
arisan online

Belasan Korban Laporkan Dugaan Arisan Online Fiktif ke Polres Indramayu

25 Agustus 2026

“Mereka datang ke Ketua RT dan RW sambil mengancam akan memberitakan pungli dana bansos yang dilakukan paguyuban RT RW di desa kami,” kata Didin.

Masih kata Kades, karena merasa takut lalu para Ketua RT dan RW akhirnya bersedia menyediakan uang yang diminta dua oknum wartawan tersebut dengan niiai yang bervariasi ada yang Rp50 juta, Rp35 Juta dan Rp10 Juta.

Paguyuban RT-RW dan dua oknum wartawan tersebut sepakat untuk penyerahan uang akan di salah satu rumah makan di wilayah Leuwiliang.

Tetapi lanjut Didin, sebelum dilakukan penyerahan uang, Paguyuban RT RW Desa Sibanteng berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Polsek Leuwiliang untuk menjebak kedua wartawan gadungan tersebut.

“Jadi, Polisi menyamar turut dalam kesepakatan dan langsung melakukan tindakan pengamanan kedua oknum wartawan gadungan itu dan juga mengamankan barang buktinya berupa uang tunai.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. Dia mengaku pihaknya telah melakukan penangkapan dua oknum wartawan yang berupaya memeras aparat RT RW di Desa Sibanteng.

“Iya benar, dua orang yang mengaku wartawan dan memeras Paguyuban RT-RW sudah kami tahan dilanjutkan dengan pemeriksaan,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa mereka mengakui perbuatannya dan meminta sejumlah uang dengan mengancam memberitakan praktek pungutan liar dana bantuan sosial lewat liputan video dan akan disebarluaskan melalui media sosial.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua oknum wartawan gadungan tersebut sudah ditahan di Mapolsek Leuwiliang.

“Sejumlah barang bukti id card wartawan, identitas diri KTP serta uang tunai sebesar Rp10 juta turut diamankan. Keduanya dijerat pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Kompol Agus Supriyanto. (Wan)

Tags: Desa SibantengDua Wartawan GadunganPaguyuban RT - RWPolsek LeuwiliangWartawan Gadungan Huni Jeruji Besi

Related Posts

kartu atm
PERISTIWA

Protes Rekening Botok, Warga Depok Bakar Kartu ATM

26 Agustus 2026
Jasad Pria
PERISTIWA

Jasad Pria Hangus Terbakar Ditemukan di Lahan Limbah Kayu Bekasi

26 Agustus 2026
merampas telepon seluler
BOGOR RAYA

Rampas iPhone Rp9,5 Juta, Dua Pelaku Curas Ditangkap

25 Agustus 2026
arisan online
PERISTIWA

Belasan Korban Laporkan Dugaan Arisan Online Fiktif ke Polres Indramayu

25 Agustus 2026
Jatuh ke Dasar Sumur
PERISTIWA

Jatuh ke Dasar Sumur, Perempuan paruh Baya di Parung Berhasil Diselamatkan

24 Agustus 2026
Lansia di Bogor Meninggal Saat Antre Bantuan Pangan
BOGOR RAYA

Lansia di Bogor Meninggal Saat Antre Bantuan Pangan

24 Agustus 2026
Next Post
Jadi Korban Begal Pantat, Ini Yang Dilakukan Model Amalia Tambunan!

Jadi Korban Begal Pantat, Ini Yang Dilakukan Model Amalia Tambunan!

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bali United

Bali United Naik ke Peringkat 8 Klasemen Usai Tahan Imbang Persita

29 Oktober 2025
Tahun ini, Pemkot Bogor Alokasikan PMP Rp222 Miliar Untuk Perumda PPJ

Tahun ini, Pemkot Bogor Alokasikan PMP Rp222 Miliar Untuk Perumda PPJ

19 November 2022
Datangi PKS, PDIP Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putih

Datangi PKS, PDIP Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putih

12 Mei 2024
Rakor Kepala Daerah Se-Jabar, Pj. Bupati Bogor Mengikuti Arahan Mendagri

Rakor Kepala Daerah Se-Jabar, Pj. Bupati Bogor Mengikuti Arahan Mendagri

19 Juli 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In