BogorOne.co.id | Jakarta – Kobarkan semangat war on drugs Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar permusnahan barang bukti narkotika perdana tahun 2023 berupa ganja sebanyak 222,697 Kilogram.
Pemusnahan barang haram yang merupakan barang bukti hasil kejahatan itu dilaksanakan halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta dengan menggunakan mesin incinerator, Rabu 18 Januari 2023.
Kegiatan itu dipimpin oleh Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI, Samudi, ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo pada pada bulan Desember lalu.
Dalam perkara tersebut ditetapkan tiga orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil. Mereka ditangkap petugas BNN bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg.
Ketiganya diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi cargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur.
“AE alias Adul dan MF alias Fadil ditangkap petugas usai menerima paket, sementara RJ ditangkap petugas saat melarikan diri ke arah Depok,” ujar Samudi
Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa para tersangka diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangeran
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
“Pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 111 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja. BNN akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkotika wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkapnya. (Yud)

























Discussion about this post