BogorOne.co.id | Jakarta – Bagi para penderita diabetes melitus, berpuasa menjadi sebuah tantangan tersendiri. Meski demikian, para penderita diabetes sebenarnya aman untuk berpuasa dengan catatan gula darah harus terkendali dan tidak mengidap penyakit lain.
Dilansir laman indozonehealth, Pakar endokrin dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjelaskan bahwa berpuasa bisa saja meningkatkan risiko kesehatan pada penderita diabetes.
Risiko tersebut antara lain gula darah terlalu rendah (hipoglikemia), gula darah terlalu tinggi (hiperglikemia), dehidrasi, ketoasidosis, dan sumbatan pada pembuluh darah (trombosis).
Maka para penderita diabetes harus melakukan pemeriksaan mandiri kadar gula darah. Pemeriksaan dilakukan saat sebelum berbuka, dua jam setelah berbuka, sebelum tidur, sebelum sahur, tengah hari, atau disesuaikan dengan kebutuhan.
Dijelaskan, ada beberapa kondisi yang mengharuskan pasien diabetes membatalkan puasa. Pertama, apabila terjadi tanda-tanda hipoglikemia atau kadar gula darah kurang dari 60 mg/dL.
Hal ini biasanya ditandai dengan tangan gemetar, berkeringat dingin, dada berdebar, rasa lapar, perubahan kesadaran, nyeri kepala dan kebingungan, ini bisa berbahaya.
Kedua, diabetes perlu membatalkan puasa apabila gula darah berada pada kondisi 70-90 mg/dL. Ditegaskan, pembatalan puasa tetap harus dilakukan meskipun waktu berbuka puasa masih panjang.
Ketiga, kondisi hiperglikemia juga tidak boleh disepelekan. Sebaiknya, apabila gula darah lebih dari 300 mg/dL, perlu membatalkan puasa.
Penderita Diabetes jangan memaksakan berpuasa. Jika sudah ada tanda-tanda rasa haus hebat, lapar, sering kencing, rasa lemah, kebingungan. mual atau muntah dan nyeri perut, segeralah batalkan puasa.(Ir-v)























Discussion about this post