BogorOne.co.id | Kota Bogor – BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada fasiliitas kesehatan yang telah menerapkan sistem antrean online secara optimal dan konsisten. Dari seluruh rumah sakit yang berada di Indonesia.
Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi (PKJN RSMM) salah satunya, yang telah mengimplementasikan antrean online tersebut dengan ideal sejak Maret 2022.
Dari penilaian yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan rata-rata 47.482 peserta JKN di fasilitas kesehatan tersebut, berhasil dilayani dengan rata-rata waktu total 3 jam 19 menit 50 detik. Angka tersebut menunjukkan durasi yang lebih cepat melampaui target.
Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Fahrurozi mengaku, BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi PKJN RSMM yang bersemangat memberikan layanan yang terbaik kepada peserta JKN.
Menurutnya, layanan tersebut terdata secara terpusat di Kantor BPJS Kesehatan dan menjadikan dasar pemberian penghargaan kepada rumah sakit yang telah menerapkan antrean online secara maksimal.
“Dengan total jumlah kunjungan dan total waktu pelayanan terhadap peserta JKN kurang dari target 3,5 jam, ini membuat PKJN RSMM layak memperoleh apresiasi penghargaan kepadda PKJN RSMM,” katanya, Senin 16 Januari 2023.
Ia menambahkan bahwa komitmen BPJS Kesehatan menyediakan antrean online adalah untuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan kesehatan tanpa harus mengantre datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Dijelaskannya, dengan antrean online ini peserta JKN cukup mendaftarkan dirinya melalu Aplikasi Mobile JKN. Dari sana peserta JKN akan mendapatkan nomor antrean serta jam berapa peserta JKN tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PKJN RSMM, Fidiansjah menyampaikan bahwa pihaknya edang mengembangkan Aplikasi SATUSEHAT bersama dengan Kementrian Kesehatan untuk memudahkan layanan kesehatan.
Bersama dengan pengembangan aplikasi tersebut, PKJN RSMM pun mempersiapkan sumber daya baik sarana maupun prasarana untuk menerapkan antrean online dari BPJS Kesehatan.
Dengan adanya antrean online ini, pihaknya di rumah sakit bisa mengukur waktu semua layanan secara lebih presisi dari segi waktu, mulai dari peserta datang hingga peserta selesai mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan.
“Dengan demikian, sangat berdampak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada peserta JKN,” kata Fidiansjah. (*)
























Discussion about this post