• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sekolah Wajib Belajar Tatap Muka Pada Juli 2021

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2021
in NASIONAL, PENDIDIKAN
0
Sekolah Wajib Belajar Tatap Muka Pada Juli 2021
74
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Jakarta – Menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri maka semua sekolah wajib melaksanakan belajar tatap muka pada Juli 2021. Hal itu diungkapkan Mendikbud Nadiem Makarim.

“Aspirasinya semua sekolah sudah belajar tatap muka di Juli 2021. Itu sesuai keputusan SKB 4 Menteri,” ujar Nadiem, Selasa (30/03/21).

Pembukaan belajar tatap muka di sekolah, menurutnya, sejalan dengan program vaksinasi bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang terus berjalan.

Seperti diketahui program vaksinasi guru, dosen, dan tenaga kependidikan ditargetkan bisa selesai akhir Juni 2021.

BERITA LAINNYA

karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026

“Bagi guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi, maka bisa belajar tatap muka,” terang dia.

Setiap sekolah yang membuka belajar tatap muka, wajib memenuhi daftar periksa dan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan sekolah yang sudah membuka belajar tatap muka, dipersilahkan untuk dilanjutkan.

Menurut Mendikbud ada 22% sekolah yang sudah belajar tatap muka ” Itu silahkan lanjut. Tapi tetap dengan protokol kesehatan yang sudah jelas,” katanya

Diterangkan kapasitas belajar tatap muka di sekolah sebesar 50%. Untuk itu, sekolah juga harus tetap membuka pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah masing-masing siswa.

Mendikbud mengatakan ketentuan belajar tatap muka siswa ada ditangan orangtua apakah ke sekolah atau tetap memilih jarak jauh. (Gus)

Tags: Belajar Tatap MukaMendikbud Nadiem MakarimPandemi Covid-19Protokol KesehatanSKB 4 Menteri

Related Posts

karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif
NASIONAL

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026
Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan
NASIONAL

Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

1 September 2026
Next Post
Catat! Ini Aturan Baru Bepergian di Dalam Negeri

Catat! Ini Aturan Baru Bepergian di Dalam Negeri

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Wah! Ciomas Miliki Destinasi Wisata Baru

Wah! Ciomas Miliki Destinasi Wisata Baru

18 November 2021
Vaksinasi Terus Berlanjut

Vaksinasi Terus Berlanjut

24 Januari 2022
DPRD Kota Bogor Desak Pemerataan Pembangunan di Perbatasan Tanah Sareal

DPRD Kota Bogor Desak Pemerataan Pembangunan di Perbatasan Tanah Sareal

21 Januari 2026
Dalam Sebulan, Empat Kasus Besar Terbongkar

Dalam Sebulan, Empat Kasus Besar Terbongkar

6 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In