BogorOne.co.id | Bekasi – Judi online tak hanya menggerus ekonomi keluarga, tetapi juga berujung pada hilangnya akses terhadap bantuan sosial. Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, lebih dari 20.000 penerima bansos dinonaktifkan setelah NIK mereka terindikasi terlibat judi online.
Data tersebut ditemukan dalam penyisiran selama tiga bulan terakhir melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang dikelola Badan Pusat Statistik itu menjadi acuan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan penonaktifan dilakukan apabila terdapat NIK dalam kartu keluarga (KK) yang terindikasi terkait judi online. NIK tersebut bisa milik kepala keluarga ataupun anggota keluarga lainnya.
“Di aplikasi DTSEN ada menunya. Jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judol, apakah itu kepala keluarga atau anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan,” kata Alamsyah, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Alamsyah, jumlah penerima bansos yang terindikasi judol terus bertambah dalam tiga bulan terakhir. Pada Juni 2026, terdapat lebih dari 1.500 penerima yang dinonaktifkan. Angkanya meningkat menjadi sekitar 1.800 orang pada Juli.
Lonjakan terbesar terjadi pada Agustus. Saat itu, sekitar 17.000 penerima bansos terindikasi judi online.
“Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada 20.000 lebih penerima bansos yang dinonaktifkan,” ujarnya.
Mereka otomatis kehilangan sejumlah bantuan yang sebelumnya diterima, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.
Alamsyah mengaku belum mengetahui penyebab pasti lonjakan data pada Agustus. Namun, ia menilai kondisi tersebut memprihatinkan karena judi online justru banyak menjerat masyarakat dari kelompok ekonomi rentan.
Ia menduga keinginan memperoleh uang secara cepat menjadi salah satu alasan masyarakat terjerumus dalam judi online. Alih-alih memperbaiki kondisi ekonomi, praktik tersebut justru berpotensi memperburuk keuangan keluarga.
Dampak kebijakan itu dirasakan salah satu warga Kabupaten Bekasi berinisial SN, warga Desa Harjamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Keluarganya kehilangan bantuan sosial setelah SN terindikasi bermain judi online.
SN mengatakan dirinya, bukan ayahnya yang merupakan kepala keluarga, yang bermain judi online. Meski demikian, NIK miliknya dalam KK membuat keluarganya ikut kehilangan akses terhadap bansos.
“Jujur saja, yang main bukan ayah saya, tetapi saya. Saya juga kena omel karena biasa dapat (bansos), tetapi sekarang enggak. Mau minta ke desa juga enggak bisa karena diblokir,” kata SN.
SN mengaku menyesal karena keluarganya kini tidak lagi menerima bantuan. Namun, ia mengatakan masih kesulitan berhenti bermain judi online karena merasa sudah kecanduan.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post