• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polsek Jonggol Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan Anak

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2023
in PERISTIWA
0
Polsek Jonggol Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan Anak

Polsek Jonggol Berhasil Ringkus Penculik Anak.(Ist/BogorOne.co.id)

303
SHARES
413
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jonggol – Seorang anak berusia 3 tahun di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor menjadi korban penculikan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu dan dilaporkan oleh ibu kandung korban Kamis 18 Mei 2023 di Polsek Jonggol Polres Bogor.

Pihak kepolisan Polsek Jonggol yang menerima laporan aksi penculikan tersebut langsung mengelar penyelidikan bersama Sat Reskrim Polres Bogor yang akhirnya berhasil meringkus pelaku RS (33) di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda, dan Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar saat konferensi pers menjelaskan bahwa saat pelaku yang datang ke rumah korban terlibat cekcok dengan ED (38) ibu korban, pelaku diketahui merupakan kekasih ibu korban, Senin 29 Mei 2023.

“Pada saat korban meminta bertanggung jawab atas perbuatannya karena saat ini ibu korban sedang hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut dan akhirnya terlibat cekcok dan pada akhirnya pelaku membawa kabur anak kandung dari ibu korban,” paparnya.

BERITA LAINNYA

mortir meledak

Mortir Meledak hingga Tewaskan Tiga Warga Bandung Barat

9 Juli 2026
rumah mewah di kawasan Sentul

Polri Temukan Brankas Berisi 74 Kilogram Emas di Rumah Sentul saat Geledah Kasus Korupsi

9 Juli 2026
brankas

Brankas dan Koper Berisi Uang Rp 60 Miliar Tiba di Polda Metro Jaya

9 Juli 2026
Tempat Pembuangan Akhir

Delapan Hari Terbakar, Api TPA Jatiwaringin Masih Membara

8 Juli 2026

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun,” jelasnya. (Yud)

Tags: AnakBerhasilJonggolLaporanPelakuPenculikanPolsekRingkusTerima

Related Posts

mortir meledak
PERISTIWA

Mortir Meledak hingga Tewaskan Tiga Warga Bandung Barat

9 Juli 2026
rumah mewah di kawasan Sentul
BOGOR RAYA

Polri Temukan Brankas Berisi 74 Kilogram Emas di Rumah Sentul saat Geledah Kasus Korupsi

9 Juli 2026
brankas
PERISTIWA

Brankas dan Koper Berisi Uang Rp 60 Miliar Tiba di Polda Metro Jaya

9 Juli 2026
Tempat Pembuangan Akhir
PERISTIWA

Delapan Hari Terbakar, Api TPA Jatiwaringin Masih Membara

8 Juli 2026
korsleting listrik
BOGOR RAYA

Rumah di Bogor Barat Terbakar, Ibu dan Anak Dilarikan ke RS

8 Juli 2026
Motor Pelamar Kerja Hilang
BOGOR RAYA

Motor Pelamar Kerja Hilang setelah Diminta Tes GPS oleh Perekrut

8 Juli 2026
Next Post
Awas! Kesalahan Makan Yogurt Malah Bikin Badan Melar

Awas! Kesalahan Makan Yogurt Malah Bikin Badan Melar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

drainase

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Satpol PP Kembali Layangkan SP ke Cafe Mie Gacoan Bogor Barat

26 Oktober 2022
upacara bendera

Upacara Bendera di Sekolah Disesuaikan Mulai 2026, Ini Aturan Terbarunya

27 Januari 2026
Polbangtan

Polbangtan Kementan dan Taiwan Technical Mission Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama Strategis

22 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In