• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polsek Jonggol Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan Anak

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2023
in PERISTIWA
0
Polsek Jonggol Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan Anak

Polsek Jonggol Berhasil Ringkus Penculik Anak.(Ist/BogorOne.co.id)

303
SHARES
418
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jonggol – Seorang anak berusia 3 tahun di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor menjadi korban penculikan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu dan dilaporkan oleh ibu kandung korban Kamis 18 Mei 2023 di Polsek Jonggol Polres Bogor.

Pihak kepolisan Polsek Jonggol yang menerima laporan aksi penculikan tersebut langsung mengelar penyelidikan bersama Sat Reskrim Polres Bogor yang akhirnya berhasil meringkus pelaku RS (33) di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda, dan Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar saat konferensi pers menjelaskan bahwa saat pelaku yang datang ke rumah korban terlibat cekcok dengan ED (38) ibu korban, pelaku diketahui merupakan kekasih ibu korban, Senin 29 Mei 2023.

“Pada saat korban meminta bertanggung jawab atas perbuatannya karena saat ini ibu korban sedang hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut dan akhirnya terlibat cekcok dan pada akhirnya pelaku membawa kabur anak kandung dari ibu korban,” paparnya.

BERITA LAINNYA

Lapas

Pintu Lapas Dijebol, Gedung Kantor Merauke Dibakar Warga Binaan

9 Oktober 2026
Gunung Anak Krakatau

Lima Kali Meletus, Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Tebal

9 Oktober 2026
penjual sayur

Dipicu Masalah Sampah, Pria Aniaya Penjual Sayur di Bogor Jadi Tersangka

9 Oktober 2026
mencuri sepeda motor

Terekam Kamera Ponsel, Pelaku Curanmor di Sukaraja Bogor Diburu Polisi

9 Oktober 2026

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun,” jelasnya. (Yud)

Tags: AnakBerhasilJonggolLaporanPelakuPenculikanPolsekRingkusTerima

Related Posts

Lapas
PERISTIWA

Pintu Lapas Dijebol, Gedung Kantor Merauke Dibakar Warga Binaan

9 Oktober 2026
Gunung Anak Krakatau
PERISTIWA

Lima Kali Meletus, Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Tebal

9 Oktober 2026
penjual sayur
BOGOR RAYA

Dipicu Masalah Sampah, Pria Aniaya Penjual Sayur di Bogor Jadi Tersangka

9 Oktober 2026
mencuri sepeda motor
BOGOR RAYA

Terekam Kamera Ponsel, Pelaku Curanmor di Sukaraja Bogor Diburu Polisi

9 Oktober 2026
Truk boks
BOGOR RAYA

Kehilangan Konsentrasi, Sopir Truk Boks Hantam Median Jalan di Cibinong

9 Oktober 2026
Pohon Lengkeng Tumbang Timpa Warung di Pandu Raya Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Lengkeng Tumbang Timpa Warung di Pandu Raya Bogor

8 Oktober 2026
Next Post
Awas! Kesalahan Makan Yogurt Malah Bikin Badan Melar

Awas! Kesalahan Makan Yogurt Malah Bikin Badan Melar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tim TP-PKK Jabar Lakukan Rechecking ke Leuwisadeng

Tim TP-PKK Jabar Lakukan Rechecking ke Leuwisadeng

2 Desember 2021
Polisi Buru Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket 

Polisi Buru Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket 

17 Februari 2023
Polres Bogor Cek Kendaraan Dinas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023

Polres Bogor Cek Kendaraan Dinas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023

28 Maret 2023
Manjakan Mata, Menjelajahi Sejuknya Gunung Mas Puncak yang Indah dan Asri

Manjakan Mata, Menjelajahi Sejuknya Gunung Mas Puncak yang Indah dan Asri

29 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In