• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dagangkan PSK Dibawah Umur, 9 Mucikari Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2023
in PERISTIWA
0
Dagangkan PSK Dibawah Umur, 9 Mucikari Diringkus Polisi
411
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota meringkus 9 mucikari yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah hukum Kota Bogor, Senin 12 Juni 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan dari 9 orang tersangka tersebut dua diantaranya adalah masih dibawah umur.

Pengungkapan 6 kasus prostitusi online, itu terjadi di 5 TKP. Pertama di reddoorz Sudirman di Bogor Tengah Kota Bogor, di apartemen Bogor valley Tanah Sareal, kemudian dan di kost kostan jalan Sidang Sari Bogor timur.

TKP selanjutnya di red house Taman Corat Coret Tegal Gundil Bogor Utara dan di Gang Kutilang ini di kost kostan juga di Kelurahan Gunung Batu Bogor Barat.

BERITA LAINNYA

kematian pelajar

Polisi Selidiki Kematian Pelajar SMK Usai Bentrokan di Bogor

15 Oktober 2026
jasad seorang mahasiswa

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Rumah, Penyebab Kematian Masih Misteri

15 Oktober 2026
perempuan

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Perempuan di Perumahan Tenjo

13 Oktober 2026
SDN Babakan Cangkudu

Sekolah Rusak, Keselamatan Guru dan Siswa SDN Babakan Cangkudu Terancam

13 Oktober 2026

“Dari berbagai kasus dan tersangka yang kita amankan ini korbannya ada 6 orang dan semuanya masih dibawah umur,” kata Bismo.

Menurut dia, para wanita tersebut di ekploitasi baik secara ekonomi maupun seksual oleh para pelaku dalam tindak pidana perdagangan orang.

Modus operandi yang dilakukan tersangka ungkap Bismo, para pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban melalui komunikasi via media sosial (medsos) dan mengiming-imingi gaji yang pantastis perbulan.

“Para korban ditawari pekerjaan, ada yang ditawari sebagai waiters, nah bujuk rayu atau pun upaya untuk meyakinkan dari para korban ini dengan iming iming gaji sebesar 4 sampai 5 juta perbulan,” paparnya.

Korban yang sudah terjerumus rayuan pelaku, akhirnya ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi michat dengan penawaran Rp. 250 – 350 ribu.

“Tentunya kalo misalnya dihitung dari 7 juta perminggu itu 3 juta oleh korban, 4 jutanya oleh para pelaku yang memperdagangkan,” katanya.

Para pelaku di jerat dengan Undang – Undang perlindungan anak dan TPPO dengan pasal 76 F Junto Pasal 83 Undang- Udang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Fry)

Tags: Apartemen Bogor ValleyPolrestaProstitusi Online

Related Posts

kematian pelajar
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pelajar SMK Usai Bentrokan di Bogor

15 Oktober 2026
jasad seorang mahasiswa
BOGOR RAYA

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Rumah, Penyebab Kematian Masih Misteri

15 Oktober 2026
perempuan
BOGOR RAYA

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Perempuan di Perumahan Tenjo

13 Oktober 2026
SDN Babakan Cangkudu
BOGOR RAYA

Sekolah Rusak, Keselamatan Guru dan Siswa SDN Babakan Cangkudu Terancam

13 Oktober 2026
Mobil Honda Civic
BOGOR RAYA

Honda Civic Ringsek Usai Tabrak Truk Bermuatan Bata Hebel di Tol Jagorawi

12 Oktober 2026
pengendara sepeda Vario tewas
BOGOR RAYA

Pengendara Vario Tewas Tabrak Mobil PLN di Cibinong

12 Oktober 2026
Next Post
Korban Pengeroyokan di Cafe Cabin Lapor Polisi 

Korban Pengeroyokan di Cafe Cabin Lapor Polisi 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Perumda PPJ Buka Pendaftaran PKL Untuk Berdagang Dalam Pasar

Perumda PPJ Buka Pendaftaran PKL Untuk Berdagang Dalam Pasar

10 Januari 2023
Praktik pungutan liar

Pungli di Puncak Dinilai Ancam Keberlangsungan Pariwisata

8 Juli 2026
Kasus Pungli Teras Surken Akan Dilaporkan ke Polisi

Kasus Pungli Teras Surken Akan Dilaporkan ke Polisi

24 Februari 2021
Romelu Lukaku

Lukaku Sebut Mental Kuat Jadi Kunci Kemenangan Belgia atas Senegal

2 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In